Rizky Febian akan tindak tegas akun penyebar hoaks soal Mahalini
INDOZONE.ID - Pengacara dari Rizky Febian dan Mahalini, Markus Hadi Tanoto merilis pernyataan resmi terkait Itsbat atau pengesahan nikah dari klien-nya tersebut, pada 19 Agustus 2024.
Markus mengungkapkan bahwa pernikahan dari penyanyi Rizky Febian dan Mahalini telah sah secara agama.
"Perlu kami sampaikan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah sah secara agama pada tanggal 10 Mei 2024," tulis Markus Hadi Tanoto selaku kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini dalam keterangan resmi, Rabu (30/10/2024).
Baca Juga: Rizky Febian dan Mahalini Raharja Telah Resmi Melangsungkan Pernikahan dengan Adat Sunda
Sang pengacara kemudian menyebutkan bahwa pengesahan nikah atau Itsbat dilakukan Rizky Febian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, karena adanya permasalahan teknis.
Sehingga pernikahan dari Rizky Febian dan Mahalini tetap sah di mata agama pada 10 mei 2024.
"Permohonan Itsbat atau pengesahan perkawinan dilakukan karena adanya permasalahan teknis dan tanggal perkawinan yang telah dilangsungkan dan dicatatkan tetap pada tanggal 10 mei 2024," tulis Markus Hadi Tanoto pada 30 Oktober 2024.
Diketahui pernikahan mereka digelar di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan pada 10 Mei 2024.
Baca Juga: Sah! Rizky Febian dan Mahalini Resmi Menjadi Suami Istri
Tak hanya itu, putra dari komedian Sule ini bahkan menerima surat keterangan dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk segera mengurus Itsbat nikahnya.
Di akhir keterangan kuasa hukum Markus menilai bahwa permohonan itsbat ini dilakukan sebagai hal yang wajar apabila ada kesalahan teknis dalam administrasi pernikahan seseorang, begitupun dengan klien-nya.
"Perlu kami sampaikan juga kepada masyarakat bahwa Permohonan itsbat nikah merupakan hal yang wajar dan biasa dilakukan dalam proses pernikahan, jika terjadi hambatan teknis dalam proses administrasi pernikahan," tutur Markus Hadi Tanoto.
Menurut informasi dari pihak kuasa hukum, sidang perdana Rizky Febian dan Mahalini akan digelar pada 4 November 2024 mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release