Donald Trump kemungkinan beri pengampunan untuk P Diddy.
INDOZONE.ID - Presiden Donald Trump menyatakan bahwa hingga kini belum ada yang secara resmi memintanya untuk memberikan grasi kepada Sean "Diddy" Combs.
Meski begitu, ia tak menutup kemungkinan untuk mempertimbangkan hal tersebut setelah melihat lebih jauh fakta-fakta kasus yang menjerat ikon hip-hop tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Trump dalam konferensi pers di Gedung Putih ketika seorang reporter Fox News, Peter Doocy, menyinggung soal hubungan pertemanan Trump dan p Diddy yang sempat disorot dalam acara "Celebrity Apprentice" tahun 2012.
Baca Juga: Kondisi Terkini Justin Bieber Makin Memprihatinkan, Benarkah Karena P Diddy?
"Tidak ada yang bertanya. Anda yang pertama bertanya, Peter," ujar Trump.
"Beberapa orang mungkin sudah hampir menanyakan, tapi saya belum terlalu mengikuti kasus ini meskipun media banyak memberitakan," tambahnya.
Combs, yang dikenal pula dengan nama panggung Puff Daddy dan P. Diddy, sedang menghadapi proses hukum berat.
Ia didakwa atas lima tuduhan kriminal, termasuk konspirasi pemerasan, perdagangan seks, dan pengiriman untuk terlibat dalam prostitusi.
Pendiri label Bad Boy Records itu menyatakan tidak bersalah dan tengah menjalani sidang yang telah memasuki hari ke-13.
Jika terbukti bersalah, Combs berpotensi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Kasus ini juga mencuatkan kembali serangkaian gugatan perdata yang menuduh Combs melakukan pelecehan seksual, yang turut mengguncang reputasinya sebagai sosok berpengaruh dalam industri musik.
Jaksa federal di Manhattan menuduh Combs selama dua dekade memaksa perempuan mengikuti pesta seksual yang dipengaruhi oleh obat-obatan, yang disebut sebagai "Freak Offs", dengan melibatkan pekerja seks pria. Dua perempuan bahkan telah memberikan kesaksian bahwa mereka pernah diperkosa oleh Combs.
Tim kuasa hukum Combs membantah tuduhan pemaksaan dan menyatakan bahwa semua pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut melakukannya secara sukarela.
Mereka juga mengakui bahwa sang rapper kadang bersikap kasar dalam hubungan pribadinya, namun membantah adanya unsur paksaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters