Rabu, 02 JULI 2025 • 15:20 WIB

Peras Pacar Sesama Jenis, Artis MR Diciduk Polisi

Author
Ilustrasi pasangan sesama jenis. (Freepik)
INDOZONE.ID - Seorang pesinetron pria berinisial MR, digulung oleh pihak kepolisian usai diduga melakukan tindakan pemerasan. Korbannya tidak lain adalah pacar sesama jenis atau gay dari MR.
Terbongkarnya kasus ini diawali dari masuknya laporan korban ke kantor polisi beberapa waktu yang lalu. Polisi langsung menindaklanjuti aduan itu.
"Adanya laporan polisi dari korban (kasusnya) tindakan pemerasan, permintaan uang," kata Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

Baca juga: Penampakan Mobil XPander Dipakai Nikita Mirzani Jemput Duit Rp5 Miliar Dugaan Pemerasan

Pengakuan korban, dirinya diperas oleh MR. Ancaman pemerasannya dilakukan dengan mengancam akan menyebarkan video dirinya yang bersifat pribadi.
"(Pelaku) mengancam akan menyebarkam foto bugil dan video porno berdurasi pendek hubungan antara dia dengan korban," ungkap Pengky.
Korban yang merasa takut dengan ancaman pelaku kemudian langsung mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.

Baca juga: Hari Ini, Polri Gelar Sidang Etik 18 Anggota yang Peras Puluhan WN Malaysia di DWP 2024

"Sudah beberapa kali ditransfer, kerugian kurang lebih Rp 20 juta baik di transfer atau cash. Mungkin karena dia tidak tahan lalu melapor ke Polsek Cempaka Putih," ucapnya.
MR kemudian langsung ditangkap oleh pihak kepolisian dan diproses lebih lanjut. Berkaitan dengan sosok MR, polisi mengamini jika MR merupakan sosok selebritis.
"Informasi yang kami dapat pesinetron," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU