Rabu, 23 JULI 2025 • 16:07 WIB

Dampak Dituding Langgar Hak Cipta, Lesti Kejora Ungkap Rasa Tak Nyaman di Sidang MK: “Saya Masih Digantung”

Author

Lesti jadi trending topic Twitter (Instagram/@lestykejora)

INDOZONE.ID - Pedangdut ternama Lesti Kejora turut hadir dalam sidang uji materi Undang-Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa, 22 Juli 2025. Kehadirannya bukan tanpa alasan, Lesti diminta memberikan keterangan sebagai saksi terkait pelaporan dirinya atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Di hadapan Majelis Hakim, Lesti dengan tegas menyampaikan bahwa tuduhan tersebut telah memberi dampak yang kurang menyenangkan dalam kehidupan pribadinya. Ia merasa statusnya sebagai terlapor membuatnya terus berada dalam ketidakpastian.

“Saya masih digantung sebagai pelapor dan berdampak negatif bagi saya,” ungkap Lesti saat memberikan kesaksian.

Baca juga: Cerita Yoni Dores Sebelum Polisikan Lesti Kejora: 3 Bulan Diam Sampai Merasa Disepelekan

Usai persidangan, Lesti menuturkan bahwa dirinya hanya ingin persoalan ini segera menemukan titik terang. Ia berharap ada penyelesaian damai yang bisa dilakukan agar perkara ini tidak berlarut-larut.

“Penginnya kan cepat ada solusi, apa pun ya,” kata pelantun lagu “Kejora” itu.

“Kalau memang penyelesaiannya harus dengan silaturahmi, ya apa pun caranya lah, saya berharap ini cepat selesai,” tambahnya.

Meskipun proses hukum masih berjalan, Lesti mengaku tawaran pekerjaan tetap datang. Namun, secara pribadi, ia merasa tidak nyaman terus berada dalam bayang-bayang status hukum tersebut.

“Kalau soal itu bersyukur aja, Alhamdulillah. Cuma lebih ke ketidaknyamanan saya pribadi sebagai masyarakat Indonesia menjadi terlapor terus,” ujarnya dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, Lesti juga mengungkapkan bahwa komunikasi dengan pihak pelapor, Yoni Dores, masih terjalin meskipun dilakukan melalui kuasa hukumnya.

“Sejauh ini, dari kuasa hukum saya masih ada komunikasi, tapi nggak lewat saya langsung,” jelasnya.

Baca juga: Kasus Pelanggaran Hak Cipta, Polda Metro Bakal Panggil Lesti Kejora dalam Waktu Dekat

Untuk diketahui, Lesti dilaporkan oleh pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta. Ia disebut telah meng-cover dan mengunggah lagu ciptaan Yoni ke YouTube sejak tahun 2018 tanpa izin resmi, yang diduga merugikan pihak pencipta secara materiil dan moral.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Mkri.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU