Rabu, 07 JANUARI 2026 • 18:49 WIB

Ternyata ini Alasan Jonathan Frizzy Bisa Bebas Bersyarat

Author

Jonathan Frizzy. (Instagram/@ijonkfrizzy)

INDOZONE.ID - Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk diketahui baru saja bebas dari Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sendiri membeberkan alasan Ijonk bisa mendapat program cuti bersyarat hingga bebas.

"Alasannya pasti karena sudah memenuhi persyaratan untuk pelaksanaan integrasi cuti bersyarat," kata Kepala Subdirektorat Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).

Baca juga: Lirik dan Makna Lagu Idgitaf "Rutinitas", Ungkap Pedihnya Kehilangan dan Awal Kehidupan Baru

Disampaikan Rika, Ijonk dinilai selama berada di lapas sudah berkelakuan baik dan sudah mengikuti pembinaan secara baik. Hal ini yang membuat Ijonk masuk ke dalam ketegori mendapat program cuti bersyarat.

"Antara lain berkelakuan baik, mengikuti pembinaan dengan baik dan telah menunjukkan penurunan risiko," tuturnya.

Lebih jauh, Ijonk sendiri kini harus menjalani proses wajib lapor pasca bebas bersyarat. Dia juga kini dalam pengawasan pihak Bapas.

Baca juga: Emily in Paris Kembali untuk Musim 6, Punya Cerita Baru di Paris dan Eropa

"Bimbingan ya dari Bapas Tangerang. Jadi tetap menjalani wajib lapor serta pengawasan dari Balai Pemasyarakatan Tangerang," kata Rika.

Diberitakan sebelumnya, Ijonk terseret dalam kasus vape mengandung obat keras. Dalam kasus tersebut, dia harus menjalani kurungan delapan bulan penjara.

Setelah menjalani beberapa bulan penjara, Ijonk mendapat program cuti bersyarat. Cuti bersyarat ini juga sekaligus membenaskan Ijonk secara bersyarat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU