INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya memutuskan mengakhiri pemeriksaan terhadap dokter Richard Lee sebagai tersangka pada dini hari tadi. Polisi memutuskan untuk tidak menahan dokter Richard.
"Jadi kalau rekan-rekan menanyakan apakah sudah dilakukan penahanan, maka belum dilakukan penahanan ya. Belum dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Kasubid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (7/1/2026) malam.
Tidak ditahannya Richard Lee, karena polisi menilai sang dokter sejauh ini masih bersikap kooperatif.
Baca juga: Dokter Richard Lee Pastikan Hadir Pemeriksaan Sebagai Tersangka Hari Ini
"Karena dari penyidik hingga pada saat ini masih kooperatif dan masih kapan pun diminta kehadirannya oleh penyidik, yang bersangkutan masih bersedia untuk hadir," ungkapnya.
Reonald mengungkap jika pemeriksaan terhadap Richard Lee sudah dihentikan pukul 00.00 WIB. Total sebanyak puluhan pertanyaan sudah dilayangkan penyidik kepolisian terhadap Richard Lee.
"Penyidik sudah menanyakan 73 pertanyaan dari 85 pertanyaan," tuturnya.
Baca juga: Datangi Polda Metro Saat Richard Lee Diperiksa, Doktif: Ingin Pantau dan Kawal Kasus!
Pemeriksaan terpaksa dihentikan sementara. Polisi berencana bakal melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Richard pada pekan depan.
"Nanti akan dijadwalkan kembali untuk melanjutkan pertanyaan sampai ke pertanyaan 85 yang akan dijadwalkan minggu depan ya, atau nanti akan dijadwalkan kemudian hari," katanya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dokter Richard Lee sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
Pelapor dalam kasus itu diketahui adalah Dokter Detektif (Doktif). Richard Lee sendiri juga sudah memenuhi panggilan perdananya sebagai tersangka untuk diperiksa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers