Kamis, 19 FEBRUARI 2026 • 12:27 WIB

Penuhi Panggilan Pemeriksaan di Polda Metro, Richard Lee: Saya Sedih, Malu!

Author

Dokter Richard Lee memenuhi panggilan polisi dengan datang ke Polda Metro Jaya pada Kamis 19 Februari 2026. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

INDOZONE.ID - Dokter Richard Lee memenuhi panggilan pemeriksaan yang diagendakan oleh Polda Metro Jaya, pada hari ini, Kamis (19/2/2026). 

Di hadapan awak media jelang pemeriksaan berlangsung, Richard Lee menyampaikan rasa sedih dan malu atas kasus yang tengah dijalaninya.

"Hari ini, dengan sikap kooperatif, saya datang memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik," kata Richard Lee kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Richard datang dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Dia tampak mengenakan kemeja berwarna putih yang dipadukan masker putih.

Di hadapan awak media, Richard mengaku sedih menjalani proses hukum dalam perkara yang dilaporkan oleh Dokter Detektif alias Doktif.

Baca juga: Praperadilan Resmi Ditolak, Richard Lee Tetap Sandang Status Tersangka!

"Secara pribadi yang buat saya sedih, konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat, dua orang yang sama-sama profesional menjual skincare, yang berakhir saling lapor dan sama-sama jadi tersangka," kata Richard.

"Saya sedih dan malu akan hal itu," sambungnya.

Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya, Richard dipolisikan oleh Doktif pada Desember 2024 lalu atas kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Dalam kasus itu, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Richard sebagai tersangka.

Richard sempat melakukan perlawanan hukum atas penetapan status tersangkanya. Hasilnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan prapradilan tersebut.

Terbaru, Polda Metro Jaya mengumumkan pihaknya mencekal Richard. Ia dicekal selama 20 hari dimulai dari 10 Februari sampai 1 Maret 2026.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU