Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 27 JANUARI 2026 • 10:16 WIB

Status Tersangka Disoalkan, Richard Lee Kini Gugat Polda Metro Jaya ke Pengadilan

Status Tersangka Disoalkan, Richard Lee Kini Gugat Polda Metro Jaya ke PengadilanDr Richard Lee gugat Polda Metro Jaya ke pengadilan. (Instagram/@dr.richard_lee)

INDOZONE.ID - Babak baru dari sengkarut kasus pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen antara Richard Lee dengan Doktif sampai kepada gugagtan prapradilan. Richard Lee menggugat status tersangkanya yang dilabelkan oleh Polda Metro Jaya.

Gugatan yang diajukan oleh kuasa hukum Richard Lee dan kini sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan registrasi nomor perkara 6/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Baca juga: Polda Metro Ungkap Akan Jemput Paksa Richard Lee Jika Mangkir Pemeriksaan

Gugatan diajukan pada 22 Januari 2026 dan ditujukan kepada Subdit 1 Unit 2 Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kasubid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo membenarkan adanya gugatan tersebut.

"Kami telah menerima informasi jika tanggal 22 Januari kemarin, kuasa hukum DRL mengajukan praperadilan, mendaftarkan di PN Jakarta Selatan terhadap penetapan tersangka DRL," kata Kompol Andaru kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Baca juga: Masih Terkait Kesehatan, Richard Lee Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya tidak menyatakan gugatan tersebut lantaran langkah hukum ini merupakan hak dari tersangka. Selain itu, Andaru menegaskan jika pihaknya siap menghadapi gugatan itu.

"Polda Metro Jaya dalam hal ini akan menghadapi praperadilan itu, menyiapkan barang bukti, kelengkapan yang diperlukan. Kami menunggu panggilan dari PN Jakarta Selatan untuk menghadapi sidang praperadilan ini," ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Status Tersangka Disoalkan, Richard Lee Kini Gugat Polda Metro Jaya ke Pengadilan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!