Polisi Ajukan Surat Perintah Penangkapan terhadap Ketua HYBE Bang Si Hyuk, Ini Tanggapan Pengacara
INDOZONE.ID - Polisi Korea dikabarkan telah meminta surat perintah penangkapan terhadap Ketua agensi HYBE, Bang Si Hyuk.
Bang Si Hyuk diduga menipu investor dengan mengklaim bahwa tidak ada rencana IPO sebelum HYBE go public pada tahun 2019.
Hal ini mendorong investor untuk menjual saham mereka ke dana ekuitas swasta (PEF) tertentu.
Dilansir dari Soompi.com, pada tanggal 21 April 2026 Divisi Investigasi Kejahatan Keuangan Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengumumkan bahwa mereka telah meminta surat perintah penangkapan terhadap Ketua Bang Si Hyuk.
Baca juga: Azizah Salsha Ketemu Harry Styles di Paris, Ditolak Foto tapi Tetap Bahagia
Ia dituduh melanggar Undang-undang Pasar Modal (perdagangan tidak adil yang curang).
Polisi percaya bahwa berdasarkan perjanjian pribadi yang dibuat sebelumnya dengan dana ekuitas swasta tersebut, Bang Si Hyuk menerima 30 persen dari keuntungan penjualan saham setelah IPO.
Hal ini menghasilkan keuntungan illegal hampir 200 miliar Won.
Bang Si Hyuk sendiri menegaskan bahwa ia tidak menipu investor awal.
Ia menyatakan bahwa penjualan dilakukan atas permintaan investor sendiri dan bahwa ketentuan pembagian keuntungan adalah syarat yang pertama kali diusulkan oleh investor.
Baca juga: 5 Lagu K-Pop yang Relate untuk Kamu yang Pernah Disakiti: Dari 2NE1 hingga BLACKPINK
Tak lama setelah permintaan polisi untuk surat perintah penangkapan terhadap Bang Si Hyuk, perwakilan hukumnya kemudian mengeluarkan pernyataan.
Pengacara Bang Si Hyuk menyatakan, "Sangat disayangkan bahwa surat perintah penangkapan telah diminta meskipun beliau telah bekerja sama dengan penyelidikan dalam jangka waktu yang lama. Kami akan dengan setia berpartisipasi dalam proses hukum di masa mendatang dan melakukan yang terbaik untuk mengklarifikasi fakta," ungkap pihak pengacara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Soompi