INDOZONE.ID - Pasangan artis Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Hanania Travel.
Dalam keterangannya, keduanya mengaku pernah menjalin kerja sama promosi dengan travel tersebut dan menerima kompensasi berupa perjalanan umrah.
"Tadi kami sudah diperiksa oleh para penyidik dari Subdit Kamneg Unit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan polisi atas dugaan tindak pidana penggelapan," kata kuasa hukum Thariq dan Aaliyah, Sangun Ragahdo, kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Ragahdo menjelaskan, tawaran kerja sama dari Hanania Travel sudah diterima Thariq sebelum menikah dengan Aaliyah.
Setelah keduanya menikah, kerja sama tersebut disepakati pada November 2025 dalam bentuk endorsement.
"Endorse ini ada berbagai macam. Ada yang kompensasinya berupa uang, ada juga yang berbentuk barter. Dalam kasus Hanania Travel, benefit yang diberikan adalah perjalanan umrah," ujar Ragahdo.
Baca juga: Polda Metro Panggil Ulang Sarah Gibson-Dara Arafah 12 Juni di Kasus Hanania Travel
Menurutnya, sebelum menerima kerja sama tersebut, Thariq telah melihat rekam jejak Hanania Travel yang dinilai cukup baik karena telah memberangkatkan banyak jemaah.
Hal itu juga dibuktikan dengan keberangkatan Thariq dan Aaliyah untuk menjalankan ibadah umrah.
"Thariq dan Aaliyah berpikir, di akhir tahun mereka bisa tetap bekerja sekaligus menjalankan ibadah. Akhirnya mereka memutuskan untuk berangkat," katanya.
Meski mendapat fasilitas umrah sebagai bagian dari kerja sama, Thariq disebut tetap mengeluarkan biaya pribadi yang tidak sedikit untuk memberangkatkan anggota keluarganya.
"Oke, katakanlah kami berangkat dalam tanda kutip gratis. Tapi kami tetap membayar. Pembayaran dari Thariq kepada Hanania mencapai hampir Rp170 juta atau sekitar Rp160 juta lebih. Itu belum termasuk biaya lain selama di sana seperti makan, mutawif, dan kebutuhan lainnya," jelas Ragahdo.
Keterangan tersebut telah disampaikan kepada penyidik sebagai bagian dari proses pemeriksaan.
Ragahdo menegaskan, dalam kasus ini Thariq dan Aaliyah juga merasa dirugikan.
"Jadi teman-teman bisa melihat bahwa mereka juga bisa dibilang korban. Korban dalam arti mereka ikut mempromosikan sebuah layanan yang belakangan diketahui memiliki persoalan di belakangnya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan