Rabu, 20 SEPTEMBER 2023 • 13:50 WIB

Pelawak Ujang Ronda Ngaku Dibayar Rp500 Ribu Main di Film Dewasa: Gue Dijebak!

Author

Pelawak Ujang Ronda usai diperiksa soal film porno di Polda Metro Jaya.

INDOZONE.ID - Pelawak Ujang Ronda terseret dalam kasus film dewasa buatan rumah produksi Kelas Bintang di Jakarta Selatan, hingga harus menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

Ujang Ronda mengaku hanya dibayar rendah dan merasa dijebak bermain film tersebut.

"Jadi Gue kejebak," kata Ujang Ronda kepada wartawan.

Ujang menyampaikan hal tersebut usai menjalani pemeriksaan dalam kasus ini di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa, 19 September 2023 malam yang lalu.

Baca Juga: Meli3gp Ungkap Proses Suting Film Dewasa: Diminta Buka Baju yang Gak Ada di Script Hingga Diteror

Ujang mengaku dirinya tidak mengetahui jika film-film buatan Kelas Bintang merupakan film dewasa. Dia juga mengaku tidak diberikan naskah sebelum syuting film tersebut.

"Gue syuting itu nggak pakai skenario, Gue improvisasi. Maen (syuting) itu 2022 dan nggak tahu kalau itu film gituan. Nah sudah waktu itu ada berita, ada nama Gue di situ, kacau Gue bilang," beber Ujang.

Dibayar Murah

Sang komedian tersebut juga membeberkan pendapatan dirinya saat bermain di film tersebut.

Alih-alih mendapat bayaran Rp10 sampai Rp15 juta, Ujang Ronda hanya mengaku dibayar Rp500 ribu.

"(Dibayar) Rp 500 ribu per sekali main," kata Ujang.

Baca Juga: Bima Prawira Merasa Ditipu Produser Usai Main Film Dewasa Bareng Siskaeee: Dijanjikan Legal Ternyata Ilegal

Ujang Ronda terseret dalam kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan yang baru saja ditindak oleh Polda Metro Jaya. Ujang Ronda diketahui membintangi salah satu film buatan Kelas Bintang.

Film yang dibintangi Ujang Ronda berjudul Kramat Tunggak. Ujang bermain film bersama pemeran utama Sisakeee.

Writer: Ananda Fachreza Lubis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: