Rabu, 20 SEPTEMBER 2023 • 19:31 WIB

Ramai Talent Ngaku Jadi Korban Film Dewasa, Ini Kata Polda Metro Jaya

Author

Konferensi pers Polda Metro Jaya kasus pabrik film porno.

INDOZONE.ID - Sejumlah pemeran film dewasa yang sudah selesai diperiksa polisi kemarin, ramai-ramai mengaku menjadi korban dari pabrik film dewasa di Jakarta tersebut.

"Itu hak saksi untuk mengatakan apa saja yang diketahui, didengar dan dialaminya sendiri," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Rabu (20/9/2023).

Polisi sendiri tidak mempermasalahkan mengenai keterangan para talent, Ade Safri menyebut pihaknya akan memeriksa para saksi ahli untuk mendalami lebih jauh peran para talent tersebut.

Baca Juga: Bima Prawira Merasa Ditipu Produser Usai Main Film Dewasa Bareng Siskaeee: Dijanjikan Legal Ternyata Ilegal

"Nanti selanjutnya kita akan periksa ahli ITE, pidana, pornografi baru setelah itu kita akan lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum," beber Ade Safri.

Lebih jauh, Ade Safri menyebut gelar perkara akan dilakukan penyidik untuk menentukan ada tidaknya tersangka tambahan dalam kasus ini.

"Termasuk penetapan tersangka atas dua alat bukti yang sah. Nanti akan ditentukan apakah status saksi layak naik menjadi tersangka atau tidak," kata Ade Safri.

Baca Juga: Meli3gp Ungkap Proses Suting Film Dewasa: Diminta Buka Baju yang Gak Ada di Script Hingga Diteror

Belasan Talent Ngaku Jadi Korban

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memanggil belasan talent pria dan wanita terkait film dewasa untuk diperiksa pada Selasa (19/9/2023).

Dari 16 talent yang dipanggil, hanya 12 talent yang memenuhi panggilan.

Para talent yang hadir antara lain Meli3gp, Zafira Sun, Arielle Bellus, Bima Prawira, Fatra Ardianata hingga pelawak Ujang Ronda.

Kepada awak media, para talent tersebut serentak mengaku sebagai korban dalam kasus ini.

Writer: Putri Octavia Saragih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU