Rabu, 31 JANUARI 2024 • 12:16 WIB

Diduga Promosikan Situs Judi Online Hana Hanifah Dipolisikan

Author

Hana Hanifah

INDOZONE.ID - Artis Hana Hanifah rupanya pernah dilaporkan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2022 yang lalu. Kasusnya sendiri berkaitan dengan mempromosikan situs judi online.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Bintoro menyebut pelaporan ini diawali saat pelapor melihat akun medsos Hana Hanifah mempromosikan akun judi online.

"Kronologis, pelapor pada tanggal 4 Juni 2022 melihat akun media Instagram @hanaaaast atau selebgram milik Hana Hanifa memposting atau mempromosikan akun judi online melaui akun Instagram miliknya dengan tulisan 'Cuss Klick Regist Disini Slot Gacor WWB9, Mau cuan main di link aku'," kata Bintoro kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga: Teuku Ryan Tak Didampingi Ria Ricis saat Debut Film Layar Lebar: Doain Ya Semua

Akun milik sang selebgram tersebut juga meripost ulang postingan akun bernama anggasyahh27 dan masih berkaitan dengan judi online.

"Dan meripost atau posting ulang dari akun Instagram anggasyahh27 dengan tulisan 'Gila sih ini Gacor banget linknya, modal 50rb ga sampe 10 menit cuan 400rb @hanaaaaast, mantep kan yuk buruan main'," ucapnya.

Terkini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki kasus tersebut. Sejumlah saksi juga dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: