Tiga Selebgram Jawa Timur Tersangka Investasi Bodong Rugikan 45 Orang hingga 4,8 Miliar, Ini Tampangnya
INDOZONE.ID - Tiga selebgram asal Jawa Timur, yakni AD (29) dari Jombang, MR (25) dari Sampang, dan RF (29) dari Gresik, telah menjadi tersangka dalam kasus investasi bodong yang merugikan puluhan orang.
Dengan modus mendirikan perusahaan investasi bernama CV Cuan Grup, mereka berhasil menarik 45 orang untuk berinvestasi dengan kerugian total mencapai 4,8 miliar.
Para tersangka ini memulai aksinya sejak tahun 2023 lalu dengan memanfaatkan media sosial Instagram untuk mencari calon investor. Melalui komunikasi instan, mereka berhasil meyakinkan korban untuk berinvestasi hingga total 150 juta rupiah per orang dengan mentransfer uang ke rekening BCA atas nama CV Cuan Grup.
Baca Juga: Terungkap Alasan Sosialita Caroline Celico Mantan Istri Kaka Bercerai: Dia Terlalu Sempurna
Namun, setelah penyerahan uang dilakukan, para pelapor tidak pernah menerima kembali uang mereka beserta keuntungan yang dijanjikan. Sebuah istilah yang tepat adalah 'gali lobang, tutup lobang', di mana para pelaku terus melakukan penipuan tanpa memberikan hasil yang dijanjikan kepada para korban.
Berdasarkan kronologis dari salah satu laporan yang masuk ke kepolisian pada Februari 2023, seorang pelaku dengan inisial MT menawarkan kepada salah satu korban untuk berinvestasi di CV Cuan Grup.
Hal ini menjadi titik awal dari pengungkapan kasus investasi bodong yang merugikan puluhan orang di Jawa Timur.
Baca Juga: 6 Fakta Anak Selebgram Emy Aghnia Dianiaya Pengasuhnya, Dikunci di Kamar hingga Mata Lebam
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran investasi yang terlalu menggiurkan dan melakukan pengecekan yang teliti terhadap perusahaan atau individu yang menawarkan investasi. Kepercayaan tidak boleh diberikan begitu saja tanpa verifikasi yang cermat guna menghindari jatuh menjadi korban kasus serupa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Twitter/AwanKelabuh