INDOZONE.ID - Pemeran Kang Mus di sinetron Preman Pensiun, Epy Kusnandar, hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian usai ditangkap terkait ganja.
Polisi masih mendalami kasus itu, termasuk menggali motif Epy mengonsumsi barang haram itu.
"(Statusnya) sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dulu. Kami pendalaman dulu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, dikutip Minggu (12/5/2024).
Dalam kesempatan berbeda, Kanit 3 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Redhitya Alfa Hendy, menyebut pihaknya saat ini masih melakukan peneriksaan secara intensif baik terhadap Epy maupun Yogi Gamblez.
Baca Juga: Epy Kusnandar Jalani Pemeriksaan Usai Ditangkap Narkoba, Ini Hasilnya
"Kita masih punya waktu 3x24 jam dari hari pertama kali kita amankan," kata Redhitya.
Sedangkan berkaitan dengan motif Epy dan Yogi memakai ganja, polisi juga masih melakukan pendalaman. Hingga kini, motif tersebut belum dibeberkan oleh pihak kepolisian.
"Untuk motifnya masih kita dalami. Masih diperdalam dulu," ungkapnya.
Baca Juga: Epy Kusnandar Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Diamankan Bareng Rekan Pemain Preman Pensiun
Diberitakan sebelumnya, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Dia ditangkap di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan keduanya, polisi turut menyita barang bukti berupa ganja. Polisi juga sudah melakukan tes urine yang hasilnya menunjukkan bahwa keduanya positif mengonsumsi narkotika.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan