INDOZONE.ID - Kasus driving under influence (DUI) atau mengemudi dalam keadaan mabuk yang menyeret nama Suga BTS akhirnya selesai.
Pemilik nama asli Min Yoongi itu dikenakan hukuman denda, yakni sebesar 15 juta won, atau setara dengan Rp173 juta rupiah karena mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk.
Hakim Lee Yoo Seop dari Pengadilan Distrik Barat Seoulelah menjatuhkan denda ke Suga BTS pada Jumat, 27 September 2024, dalam putusan ringkasan, yaitu keputusan hukum yang dibuat oleh hakim tanpa pengadilan penuh, biasanya diterapkan pada kasus-kasus yang dianggap relatif kecil yang memungkinkan penyelesaian lebih cepat.
Baca Juga: Suga BTS Resmi Akui Tuduhan DUI dalam Interogasi Polisi
Denda yang dikenakan kepada Suga ini hampir sama dengan denda yang sebelumnya diminta oleh jaksa.
Suga berhak meminta persidangan formal dalam waktu tujuh hari sejak putusan pengadilan jika ia tidak setuju dengan putusan tersebut.
Seperti yang diketahui, Suga BTS ditangkap polisi pada 6 Agustus 2024, sekitar pukul 11.15 malam waktu setempat, saat mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk di dekat rumahnya, di Hannam-dong, Yongsan-gu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan kadar alkohol dalam darahnya mencapai 0,227 persen, jauh melebihi ambang batas 0,08 untuk pencabutan SIM.
Dua minggu setelah kejadian itu, Suga muncul di Kantor Polisi Yongsan dan menjalani interogasi selama 3 jam serta mengakui kejahatannya.
Polisi kemudian mengirim kasus tersebut ke Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul tanpa penahanan.
Baca Juga: Suga BTS Didakwa Atas Pelanggaran Berkendara dalam Keadaan Mabuk
Suga saat ini diketahui tengah bertugas sebagai agen layanan sosial sejak September 2023, bentuk alternatif dari wajib militer di Korea.
Pada 25 Agustus, Suga menyampaikan permintaan maaf dengan tulisan tangan dalam bahasa Korea, untuk para penggemarnya melalui platform Weverse.
"Saya merasa sangat menyesal dan sakit hati karena telah menyebabkan kerugian bagi tim dan para anggota saya. Saya minta maaf kepada para penggemar kami yang selalu menunjukkan cinta yang lebih dari yang seharusnya saya terima," tulis Suga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: The Korean Herald