Foto SMP Nabilah Eks JKT48 Disalahgunakan Akun Media di IG Terkait Berita Asusila, Fans Desak Bawa ke Jalur Hukum
INDOZONE.ID - Nabilah Ratna Ayu Azalia, mantan personel JKT48 curhat di akun media sosial X miliknya terkait hal tidak menyenangkan yang baru saja dialaminya.
Nabilah mengaku fotonya saat SMP dipakai dan disalahgunakan oleh akun media informasi di Instagram yang memberitakan tentang tindak asusila yang melibatkan siswi SMP.
Dalam postingan akun Instagram @makassarundercover_ terlihat media yang diduga tidak resmi tersebut mengangkat berita dengan judul headline "Anggota Brimob Polda Lampung Setubuhi Siswi SMP, Polisi: Keduanya Berpacaran".
Parahnya, dalam postingan berita tersebut, akun media itu menampilkan foto Nabilah yang berseragam SMP dengan rambut panjang terurai.
Baca Juga: Nabilah Ayu Kaget Lihat Namanya Dicatut Akun Palsu, Foto Sampulnya Pakai Foto Keluarga
Nabilah sangat menyayangkan dan merasa dirugikan dengan hal tersebut. Pasalnya ia tidak ada kaitannya sama sekali dengan pemberitaan tersebut.
Terlebih, akun itu menampilkan foto Nabilah yang tidak berhijab meski wajahnya dicrop, sementara saat ini Nabilah sudah berhijrah dan memutuskan berhijab sejak 3 tahun lalu.
"Ga habis pikir, ko berani pajang foto orang yg gaada sangkut paut sama beritanya apalagi pake foto orang yang skrng udah berhijab sekalipun mukanya dicrop," keluh Nabilah di akun X-nya @nblh_ayu, dikutip Selasa (7/1/2025).
Nabilah mengungkapkan, dirinya telah menghubungi langsung akun tersebut lewat DM, namun belum ada respon.
Baca Juga: Terseret Dalam Kasus Asusila, Armie Hammer Mundur dari Panggung Broadway!
Mantan member termuda JKT48 generasi pertama itu pun berharap akun media bisa lebih peduli dan sadar dalam memilih foto berita yang ingin ditampilkan di sosial media.
"Semoga banyak akun-akun media yg lebih aware dengan foto berita yg mau di up ke sosial media," tandasnya.
Sementara itu, sejumlah fans Nabilah menyampaikan turut prihatin atas hal tersebut. Menurutnya, foto Nabilah sudah sering disalahgunakan oleh media tak bertanggungjawab, namun tidak pernah mendapat teguran.
Mereka pun mendesak agar kasus itu dibawa ke jalur hukum.
"Bilah kan anak hukum gugat aja bil, pake gugatan PMH. Kalo perlu minta pertanggungjawaban kerugian immateril," kata akun X @WijayaGraha.
"Tuntut aja bil. Hukum udh jelas mengatur ini. Ini bisa masuk tindakan pidana," desak akun X @sasasantan04.
"Harus dibawa jalur hukum sihh, apalagi ini merugikan ka Nabilah, kalau ka Nabilah butuh bantuan silahkan minta tolong," timpal netizen lainnya @anandadwi791.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: X/nblh_ayu