INDOZONE.ID - Salah satu eksekutif produser film Sang Pengadil, Zarof Ricar, ditangkap oleh pihak Kejaksaan Agung karena diduga terlibat kasus suap tiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tentang vonis bebas Ronald Tannur.
Penangkapan Zarof bertepatan dengan tanggal rilis film antikorupsi tersebut, yakni pada Kamis, 24 Oktober 2024 pada pukul 07.45 WIT.
Pada hari Jumat, Zarof dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Pidana Khusus Kejaksaan Agung atau Pidsus Kejagung.
Baca Juga: KPK Gelar Kompetisi Film Anti Korupsi: Tolak Politik Uang, Angkat Nilai Kejujuran
Zarof merupakan mantan petinggi Mahkamah Agung yang menjabat dari tahun 2012 dan pensiun pada tahun 2022.
Dalam konferensi pers yang diadakan oleh Kejaksaan Agung, ditemukan barang bukti uang tunai senilai Rp920,91 miliar dan logam mulia seberat 51 kilogram.
Seluruh barang bukti ini merupakan hasil penggeledahan di rumah Zarof dan kamar hotel di Bali.
Konferensi pers barang bukti hasil penggeledahan rumah Zarof Ricar dan hotel Le Meridien, Bali
“Ini menjadi pembelajaran dan sungguh ini menjadi penegakan hukum murni yang dilakukan oleh institusi kejaksaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
Zarof juga mengakui telah berperan sebagai makelar kasus di MA sejak ia menjabat dan mengumpulkan total uang dan emas yang ditemukan oleh Tim Pidsus Kejagung.
Banyak netizen yang kaget akibat penangkapan Zarof yang penuh ironi.
“Eksekutif Produser Film ‘Sang Pengadil’ - Zarof Ricar prihatin minat anak muda atau sarjana hukum untuk menjadi hakim ini sangat rendah,” kutip @emerson_yuntho di platform X.
“Ironi Zarof Ricar, produser film sang pengadil, sekarang terungkap sebagai markus, mungkin yang tersebar yang pernah ditangkap. Tampaknya film dibuat berdasarkan kisah nyata dia sendiri ya? Ketidakadilan hukum di Indonesia, speechless gw.” komentar @V3g3L.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: TikTok, Instagram