Band Radja resmi laporkan YouTube Dunia Manji terkait pencemaran nama baik.
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya mengamini pihaknya sudah menerima laporan polisi dari Band Radja terkait konten di Youtube Dunia MANJI. Kekinian, Polda Metro Jaya mulai mengusut kasus tersebut.
"Ya kemarin ada laporan ya, sudah diterima oleh Polda Metro Jaya melalui Sentra Pelayanan Terpadu, SPKT ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Trunoyudo menyebut pihaknya baru saja menerima laporan ini. Langkah selanjutnya, pihak SPKT akan melimpahkan laporan tersebut ke Direkrorat yang terkait.
Baca Juga: Laporkan Dunia Manji Dugaan Pencemaran Nama baik, Moldy RADJA: Seolah Kami Ini Maling
"Kemudian tentunya laporan ini akan mendasari dalam proses selanjutnya. Tentu standar operasional prosedur nanti akan ditangani siapa. Kalau terkait dengan ITE-kan tentunya Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Kalau terkait dengan hal pidana umum tentunya Direktorat Reserse Kriminal Umum," beber Trunoyudo.
Kekinian, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut memastikan pihaknya bakal mengusut kasus tersebut.
"Tentu kita dalami," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, grup Band Radja membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini masih berkaitan dengan konten di Youtube Dunia MANJI yakni konten membahas lagu Cinderela.
Baca Juga: Band Radja Resmi Laporkan YouTube Dunia Manji ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Laporan polisi itu sendiri teregister dengan nomor LP/B/4764/VIII/2023/SPKT Polda Metro Jaya. Pelapor dalam kasus ini dibuat oleh manajemen Band Radja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: