Rabu, 04 OKTOBER 2023 • 15:01 WIB

Pasca "Ice Cold", Hotman Paris Beberkan Cara Agar Jessica Wongso Kasus Sianida Bisa Bebas, Tapi....

Author

Jessica Wongso di dokuemnter

INDOZONE.ID - Pasca penayangan dokumenter 'Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso' yang tayang di Netflix, publik turut angkat suara, termasuk pengacara kondang Hotman Paris.

Seperti yang diketahui, Jessica Wongso divonis hukuman 20 tahun penjara atas tuduhan melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna Salihin karena diduga memasukan sianida ke kopinya pada 2016 lalu.

Dengan ditayangkannya dokumenter tersebut, membuat publik menduga apa kemungkinan Jessica tak bersalah dan perlu dibebaskan.

Dalam besalah satu video yang beredar di media sosial, Hotman Paris menyebutkan ada cara untuk menyelamatkan Jessica Wongso yang divonis bersalah atas sesuatu perbuatan yang belum pasti bersalah. Namun hal itu tentunya akan sulit lantaran putusannya sudah tingkat paling tinggi karena sudah masuk PK (Peninjaun Kembali).

Baca Juga: Misteri Kasus Pembunuhan Mirna Salihin, Realitas Ketidakadilan Sistem Hukum Indonesia

Dengan putusan yang sudah seperti itu, maka Hotman Paris mengatakan satu-satunya cara adalah di Presiden.

Hotman Paris komentari vonis Jessica di kasus kopi sianida. (Tiktok/lapakpublik)

"Caranya adalah, kalau memang pimpinan negeri ini sependapat dengan saya jangan hukum orang yang belum pasti bersalah terbukti bersalah, caranya adalah, pastikan dulu bakal diampuni. Minta Jessica ajukan grasi, tapi tentu dengan komitmen akan dikabulkan grasinya tersebut," kata Hotman dalam video di akun LapakPublik di Tiktok.

Namun permintaan grasi tersebut memiliki banyak resiko, kata sang pengacara. Pertama, harus sudah ada komitmen di belakang bila grasi pasti dikabulkan oleh presiden sebelum pengajuan.

Kedua, untuk mengajukan grasi, Jessica harus mengakui kesalahnnya bila ia memang melakukannya. Dalam artian, Jessica mengakui bila ia memang yang melakukan pembunuhan tersebut, sehingga hukumannya kemungkinan hukumannya dikurangi bila grasinya dikabulkan.

Baca Juga: Bersalah vs Tak Bersalah Pembunuhan Mirna Salihin dari Dokumenter 'Ice Cold: Murder, Coffee, & Jessica Wongso'

"Grasi artinya mengakui perbuatan. Kalau sampai Jessica permohonan grasinya ditolak, maka makin blunder bagi Jessica, karena grasi artinya mengakui perbuatan," kata Hotman.

"Tapi sebagai satu-satunya jalan untuk membeaskan dia, proses hukumnya hanya ada itu (permohonan grasi-red). Sudah tidak ada PK di atas PK, tidak bisa dua kali. Sehingga satu-satunya jalan adalah grasi dari presiden," ucapnya menambahkan.

Namun semua itu baru bisa dilakukan bila sudah ada kesepakatan terlebih dahulu dengan presiden.

Tidak ada bukti telak di kasus Jessica

Hotman Paris ungkap kejanggalan kasus Jessica. (Tiktok/drhotmanparisofficial)

Pada video lainnya, Hotman Paris juga mengungkapkan berbagai kejanggalan tentang kasus Jessica, baik saat pertama kali mencuat beberapa waktu lalu hingga saat ini pasca penayangan dokumenter "Ice Cold".

Dlaam videonya, ia mengatakan hasil vonis tersebut semuanya berdasarkan keyakinan dan putusan hakim, bukan dari adanya bukti telak. Hotman mengatakan harusnya hakim tak bisa memutuskan bersalah bila tak ada bukti langsung.

"Di Eropa dan di Amerika, seseorang tidak bisa dihukum berat seperti ini kalau buktinya masih ragu-ragu. Artinya tidak boleh ada ragu-ragu, artinya harus ada bukti telak. Dalam kasus Jessica, bukti itu tidak ada," kata Hotman.

Baca Juga: Kasus Sianida Jessica Wongso Diangkat Jadi Dokumenter, Publik Bakal Kembali Berpihak: Bersalah vs Tak Bersalah

Hotman juga mengkritik tentang keterangan saksi ahli yang didatangkan pihak kejaksaan yang mengatakan tentang rentang waktu kopi kemungkinan dimasukkan ke racun yang akhirnya memberatkan Jessica.

Hotman menyangkal keterangan sang ahli yang tak mungkin tahu tentang waktu dimasukkan racun tersebut sementara ia menjadi saksi bermung-minggu setelah kejadian Mirna terjadi.

"Jadi bagaimana mungkin dia bisa tahu jam berapa diletakkan itu racun. Hanya Tuhan yang tahu apakah ada racun, atau diletakkan jam berapa." 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: TikTok