INDOZONE.ID - Band Sukatani sedang ramai jadi perbincangan. Asal muasalnya gara-gara lagu mereka berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’.
Salah satu bait lirik berbunyi, ‘Mau bikin SIM bayar polisi. Ketilang di jalan bayar polisi’.
Lagu itu sudah dirilis pada 2023 lalu. Bagian dari salah satu lagu di album Gelap Gempita.
Cuma, menjelang akhir Januari 2025, lagu itu seakan meledak di media sosial.
Penyebabnya bukan hanya menyoal lirik, tapi permintaan maaf dari personel band Sukatani. Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel.
Duo personel itu memohon maaf yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri.
Bahkan lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dicabut dari platform streaming lagu Spotify.
Begini-begitu fakta band punk Sukatani asal Purbalingga, Jawa Tengah, mengapa jadi ramai “bikin kisruh?”
Baca Juga: Dear Band Sukatani, Polisi Persilakan jika Mau Bawakan Lagu Bayar Bayar Bayar
Maaf Bapak Kapolri dan Polri
"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan," ucap Alectroguy melansir Antara.
"Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, lirik lagu bayar polisi, agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami," lanjutnya.
Polda Jateng Klarifikasi
Sebelum meminta maaf, band Sukatani didatangi petugas Direktorat Siber Polda Jawa Tengah (Jateng). Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto juga membenarkan.
"Kami sempat melakukan klarifikasi terhadap band Sukatani. Hasil klarifikasi, kami menghargai kegiatan berekspresi dan berpendapat melalui seni," katanya.
Kapolri Bilang Polri Gak Anti Kritik
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, sebagai orang nomor satu di kepolisian tegaskan institusinya gak anti kritik. Dia malah menekankan agar anggotanya “ikhlas” saat mendapat kritik.
“Dalam menerima kritik, tentunya kami harus legawa dan yang penting ada perbaikan, dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang disampaikan, bisa diberikan penjelasan,” pesan sang jenderal bintang empat.
“Prinsipnya, Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan dengan memberikan punishment (hukuman) kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards (penghargaan) kepada anggota yang baik dan berprestasi,” kata dia lagi.
Baca Juga: Buntut Temui Band Sukatani, Anggota Polda Jateng Diperiksa Propam Polri
Boleh Kritik Asal…
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon, gak masalah dengan lirik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’. Menurutnya itu bagian dari kebebasan berekspresi.
Cuma, Fadli memberikan catatan. Boleh melontarkan kritik asal tidak merugikan institusi.
"Kalau mengkritik orang atau pelaku atau oknum, saya kira tidak ada masalah. Tapi kalau itu bisa membawa institusinya, yang kemudian terkena dampak, ini yang mungkin bisa jadi masalah," dia bilang begitu.
Polri Harus Ingat Pesan Presiden Prabowo
Lain hal dengan Menteri Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. Dia mengingatkan Polri dengan pesan Presiden Prabowo Subianto.
"Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan tentang pentingnya koreksi secara substansial saat Rapim TNI/Polri pada 30 Januari 2025. Pernyataan Presiden harus ditindaklanjuti oleh institusi Kepolisian," tegas Pigiai.
"Rakyat memiliki hak yang hakiki untuk mengekspresikan kesenian termasuk melalui musik, kecuali jika kesenian yang isinya mengganggu moralitas bangsa, yakni pornografi/pornoaksi atau tuduhan yang merusak kehormatan dan martabat individu maupun integritas nasional," lanjutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara