Debut Film 'You Will Die in 6 Hour', yang Dibintangi oleh Jaehyun NCT Sukses Penjualan di 76 Negara
INDOZONE.ID - Film yang berjudul You Will Die in 6 Hour ini dibintangi oleh Jaehyun NCT dan Park Ju Hyun.
Film ini baru akan rilis di Indonesia pada 30 Oktober 2024 dan telah mencapai rekor penjualan di 76 negara di seluruh dunia, yang menjadikannya trending di berbagai media sosial.
Dikutip slist.kr, Film You'll Die in 6 Hours dalam menjelang perilisannya di dalam negeri, ia mencapai prestasi dengan terjual di 76 negara di seluruh dunia, termasuk Jepang, Taiwan, Thailand, dan Vietnam.
Tiket rilis film ini di Singapura, Malaysia, dan Brunei baru ada pada tanggal 31 Oktober dan 1 November.
Baca Juga: Jaehyun NCT Dirumorkan Bakal Jadi Pemeran Utama Drama Tentang Bullying I Believe You
Film ini diperkirakan akan booming di box office baik di dalam maupun luar negeri.
Film You Will Die in 6 Hour adalah film yang diadaptasi dari novel 6-jikan Go ni Kimi wa Shinu karya Takano Kazuaki.
Film tersebut pertama kali ditayangkan di Festival Film Internasional Bucheon ke-28, pada saat ikut serta alam kompetisi Fantasi Korea:Fitur.
Sinopsis drama ini film tersebut menceritakan seorang wanita yang diramal akan meninggal dalam waktu 6 jam oleh seorang pria misterius. Mereka kemudian mencari pembunuh wanita itu sebelum waktunya habis.
Film You'll Die in 6 Hours telah mengkonfirmasi dalam panggung pra-rilis di wilayah metropolitan selama tiga hari, di mulai pada Senin, 7 Oktober, Kamis, 10 Oktober, dan Minggu 13 Oktober.
Terjualnya tiket pra-rilis dan stage greets film You Will Die in 6 Hour menunjukan bagaimana antusiasme para penonton yang tak sabar ingin menyaksikan film yang dibintangi oleh Jaehyun NCT tersebut.
Baca Juga: Jaehyun NCT Debut Akting di Film, Adu Akting dengan Park Ju Hyun dan Kwak Si Yang
Antusiasme penggemar sangat tinggi terhadap dua acara tersebut. Hal itu terbukti dengan terjualnya habis tiket tersebut setelah reservasi dibuka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Slist.kr