INDOZONE.ID - Penulis sekaligus sutradara Hollywood, Carl Rinsch, dijatuhi hukuman dua setengah tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah telah menipu Netflix 11 juta dolar AS.
Menurut jaksa penuntut, Rinsch meminta sejumlah uang itu untuk proyek film fiksi ilmiah berjudul "White Horse". Belakangan diketahui film itu tidak pernah rampung.
Rinsch dikenal luas setelah menggarap film 47 Ronin yang mengangkat pembalasan dendam seorang samurai terbuang.
Netflix awalnya membayar Rinsch sekitar 44 juta dolar AS untuk proyek "White Horse". Netflix kemudian memberikan 11 juta dolar AS tambahan pada tahun 2020.
Baca juga: Adaptasi Live Action Serial 'Persona' Digarap Netflix, 21 Laps & Story Kitchen Jadi Produser
Tapi Rinch malah memindahkan uang tersebut ke rekening pribadinya. Ia menghabiskannya untuk membeli mobil mewah, jam tangan, pakaian, dan barang-barang rumah tangga.
Di hadapan persidangan, Ia sudah meminta maaf. Ia berdalih perilakunya dipicu oleh masalah kesehatan mental dan gangguan pengobatan.
Namun, tidak diungkap rincian masalah mental yang dialaminya. "Proses ini telah memaksa saya untuk menghadapi berbagai hal tentang kesehatan, penilaian, dan hidup saya," ujar Rinsch.
Vonis terhadap Rinch lebih ringan dari tuntutan jaksa yang memintanya dihukum lima tahun penjara. Jaksa penuntut juga meminta Rinch mengembalikan uang 11 juta dolar AS.
Baca juga: Menteri Ekraf Apresiasi 'Takkan Kubiarkan Kau Menangis', Film tentang Hubungan Orang Tua dan Anak
Hakim distrik AS, Jed S. Rakoff, menyebut masalah kesehatan yang dialami Rinsch bisa menjelaskan tindakannya. Hanya saja, menurut hakim, hal itu tidak mengurangi kesalahannya.
Rinch dinilai memang punya niat menipu untuk mendapat uang dari Netflix. Pihak Netflix sendiri menolak memberikan komentar terkait hukuman tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: The Guardian