Kasus Sianida Jessica Wongso Diangkat Jadi Dokumenter, Publik Bakal Kembali Berpihak: Bersalah vs Tak Bersalah
INDOZONE.ID - Netflix akan menghadirkan film dokumenter terbaru berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso" pada 28 September 2023.
Diproduksi bersama Beach House Pictures, salah satu rumah produksi independen terbesar di Asia, film ini menyoroti salah satu kasus hukum yang paling menarik perhatian di Indonesia, yaitu pembunuhan Mirna Salihin oleh Jessica Wongso yang merupakan temannya dan kini menjalani hukuman penjara.
Rangkaian persidangan kasus ini menjadi yang pertama disiarkan secara langsung di berbagai stasiun televisi Indonesia serta diliput secara intens oleh media massa nasional dan internasional.
Tentunya tayangan ini akan kembali mengingatkan perseteruan di dunia maya pra maupun pasca keputusan. Apakah Jessica Wongso bersalah atau tidak meski pengadilan sudha memvonis 20 tahun penjara.
PH dapat akses wawancara langsung kubu Jessica dan kubu Mirna
Mengutp keterangan resmi Netflix, pembuat film dari Beach House Pictures berhasil mendapatkan akses untuk mewawancarai langsung Jessica, warga Australia yang vonis hukumannya didukung oleh bukti dari polisi negara tersebut.
Baca Juga: Film Dokumenter Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Tayang September di Netflix
Dalam video trailer yang diluncurkan pada hari ini, tampak sejumlah wawancara eksklusif yang dilakukan dengan beberapa narasumber, termasuk ayah dan saudara kembar Mirna Salihin, pengacara Jessica, jurnalis yang mendalami kasus tersebut, hingga bagaimana saat itu kasus ini begitu ramai diberitakan oleh media massa Indonesia dan internasional.
Rumor-rumor seputar motif
Dalam trailernya, seorang tokoh mengemukan bila kasus ini terlalu banyak rumor yang beredar tentang kasus tersebut.
Ayahanda Mirna Edi Darmawan Salihin mengungkapkan isi chat Jessica dan Mirna yang diduga menjadi motif pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Dalam pesannya itu tertulis "Mir, mau dong gue dicium sama elo, udah lama nih".
Hal ini membuat rumor hubungan cemburu sesama jenis terjadi. Namun rumor ini juga dibantah oleh pengacara Jessica, apalagi Jessica sempat pacaran dengan pria asal Australia.
Baca Juga: Dokumenter 'Air Crash Investigation': Investigasi Kecelakaan Pesawat, Ada Indonesia Juga
Jessica Kumala Wongso melalui kuasa hukumnya menyangkal pernah mengirim pesan romantis melalui WhatsApp kepada Wayan Mirna Salihin.
Yudi juga menyatakan bahwa ia tidak mengerti maksud dari ayah Mirna, Dharmawan, yang memberikan informasi tersebut.
Ia bahkan meragukan klaim Dharmawan yang mengklaim memiliki bukti transkrip percakapan melalui WhatsApp.
Majelis Hakim anggap Jessica bersalah
Tentunya dokumenter akan membuat publik kilas balik dengan apa yang terjadi di dengan kejadian beberapa tahun sebelumnya. Khususnya di momen persidangan Jessica yang disebut seperti persidangan O.J Simpson dalam trailernya.
Dikutip dari berbagai sumber, Hakim Binsar yang menangani kasus Jessica saat itu telah memenuhi elemen untuk menghilangkan nyawa orang lain.
Hakim menjelaskan bahwa kematian Mirna disebabkan oleh efek racun atau zat beracun. Meskipun hanya ditemukan 0,2 mg sianida, majelis hakim berpendapat bahwa yang bertanggung jawab atas kematian Mirna adalah Jessica.
Dengan terpenuhinya 4 elemen, yaitu elemen siapa yang melakukan, disengaja, direncanakan, dan menghilangkan nyawa orang lain, majelis hakim berkesimpulan bahwa kasus ini memenuhi kriteria pembunuhan berencana.
Majelis hakim meyakini bahwa Jessica telah menyuntikkan racun ke dalam gelas kopi es Vietnam (VIC) yang disajikan untuk Mirna. Setelah memesan VIC, Jessica kemudian mengatur tiga tas kertas di atas meja 54. Sebelum duduk di meja tempat pesanannya, Jessica memeriksa posisi dan letak kamera CCTV.
Baca Juga: Review American Manhunt: Serial Dokumenter Tentang Tragedi Bom Marathon di Boston
Tindakan gelisah Jessica terlihat di rekaman CCTV, karena jika Mirna tidak datang, rencana jahat Jessica pasti akan terganggu, termasuk menolak mencicipi es kopi yang telah dipesannya. Saat itu, Mirna sempat mengomentari bahwa es kopi itu sangat tidak enak.
Selain itu, motif dendam dan sakit hati juga terbukti. Mulai dari masalah di Australia, tidak diundangnya dia di nikahan Mirna, atau sakit hati dinasehati Mirna dianggap sebagai bukti akan motifnya. Belum lagi, Jessica menangis dengan bersandiwara.
Kubu pengacara Jessica menyatakan Jessica Wongso tak bersalah
Tidak adanya jejak sianida terdeteksi saat cairan perut Mirna diperiksa, menurut pernyataan pengacara Jessica Wongso Otto Hasibuan. Ini tentu menimbulkan pertanyaan, mengingat jika kematian Mirna terkait dengan sianida, maka racun berbahaya ini seharusnya terdeteksi dalam lambung, hati, urin, darah, jantung, dan otak.
Otto juga mempertanyakan apakah kopi yang diminum Mirna mengandung sianida, atau justru ada sianida yang dimasukkan ke dalam gelas setelah Mirna meninggal. Otto mengkritik tindakan terburu-buru Jaksa Penuntut Umum dalam menetapkan sianida sebagai penyebab kematian Mirna.
Ia menegaskan bahwa penyebab kematian seharusnya tidak bisa ditentukan tanpa adanya otopsi yang lengkap.
Otto juga mengungkapkan keraguan atas perlakuan jaksa terhadap keluarga Mirna yang terkesan menolak otopsi. Padahal, dalam transkrip percakapan, ayah Mirna sebenarnya telah menyetujui dilakukannya otopsi.
Otto juga mempertanyakan mengapa individu dari Kafe Olivier yang memindahkan data dari rekaman CCTV ke flashdisk tidak dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. Hal ini menyebabkan asal-usul rekaman dalam flashdisk menjadi kabur dan meragukan.
Penggunaan fisiognomi, ilmu membaca karakter seseorang melalui wajah, yang digunakan oleh Jaksa Penuntut Umum untuk menyimpulkan bahwa Jessica adalah pembunuh, dianggap sebagai metode yang usang oleh Otto yang merujuk pada abad ke-6 sebelum Masehi.
Jaksa mengklaim bahwa Jessica sering menggaruk-garuk akibat efek sianida. Adegan Jessica menggaruk-garuk ini terekam dalam rekaman CCTV. Namun, Otto menyatakan bahwa adegan itu hanya mencakup satu kali Jessica menyesuaikan celananya yang sempit.
Namun, adegan itu diedit untuk membuatnya tampak berulang kali menggaruk. Menurut Otto, ada satu rekaman CCTV yang secara langsung mengarah ke tempat duduk Jessica di Kafe Olivier. Rekaman tersebut seharusnya mencakup semua gerakan Jessica. Namun, rekaman CCTV ini tidak pernah dipresentasikan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Publik akan kembali dibagi dua
Saat trailer dirilis, sontak banyak netizen yang langsung menyerbu kolom komentar. Dari trailer tersebut, terlihat beberapa adegan yang memperlihatkan perang kata antara Ayah Mirna dan pengacara korban.
Hal tersebut tentunya memancing netizen. Beberapa dari mereka merasa kasus tersebut memang dilakukan oleh Jessica, namun tak sedikit banyak yang menduga bila tak ada bukti sedikit pun bukti kuat yang bisa memberatkan Jessica. Seperti yang terlihat dari kolom komentar di kolom komentar trailernya atau Instagram Indozone.
"Saya di team Jessica tidak bersalah. Dan lagipula di persidangan tidak ada yg bisa membuktikan Jessica pelakunya," kata salah seorang netizen.
"Salah satu pembunuh yang masih banyak pembelanya. Kalau saya sih yakin dia pembunuhnya." kata seorang netizen.
Baru trailernya saja sudah bersteru, bagaimana kalau sudah tayang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber