Rabu, 13 AGUSTUS 2025 • 08:59 WIB

Proses Hukum Royalti Masih Berjalan, Wamenekraf: Mohon Doa dan Dukungannya

Author

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar. (ANTARA/Fitra Ashari)

INDOZONE.ID - Irene Umar, selaku Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, menjelaskan bahwa proses penetapan royalti bagi pencipta lagu masih berlangsung, sebab melibatkan berbagai pihak dan melalui tahapan birokrasi yang memakan waktu.

"Itu kita lagi proses aja sih, karena itu bukan di bawah Ekraf doang, itu juga kementerian lain kan, LMKN juga dan sudah dari berbagai pihak lah," kata Irene kepada awak media di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Rabu.

Menurutnya, Kementerian Ekonomi Kreatif bersama Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, telah mengupayakan percepatan birokrasi dengan mendorong Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Kementerian Hukum untuk melakukan sejumlah perubahan pada undang-undang agar pembagian royalti bagi pencipta lagu dapat berlangsung lebih adil.

Baca juga: Ekonom Sebut Aturan Royalti Lagu di Tempat Usaha Harus Jelas

Ia meminta agar masyarakat bersabar dan bersama-sama mengawal dan mendukung proses yang sudah berjalan di kementerian.

"Jadi ini sudah berproses, namanya birokrasi agak sabar ya, kita harus merubah beberapa hal dan ini sudah mengalami kemajuan. Mohon doanya dan dukungannya," tambahnya.

Pernyataan ini mengacu pada musisi Ari Lasso yang mengeluhkan mendapat royalti dari Wahana Musik Indonesia (WAMI) yang tidak sesuai dengan hak yang seharusnya didapatkan. Ia menuntut kejelasan prosedur pembayaran royalti kepada musisi atas lagu yang dipakai

Baca juga: Agnez Mo Klaim Royalti Lagu 'Bilang Saja' Sudah Bayar Lewat Penyelenggara, Begini Penjelasannya!

Sementara saat disinggung soal pemberlakuan royalti di restoran ia mengatakan seharusnya tidak dikenakan biaya lagi.

Lebih lanjut, Irene berharap agar cepat mendapat kejelasan hukum untuk para pelaku usaha maupun pencipta lagu yang berkarya yang juga sedang diupayakan kementerian.

"Tapi kalau bayar ataupun tidak pun juga itu harus ada kejelasan hukum buat teman-teman kalau nggak kita susah juga kan. Saya juga ngerti kalau bisnis atau yang berkarya atau kreator juga perlu ada kejelasan dari segi hukum. Jadi itu yang kita perjuangkan" pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU