INDOZONE.ID - Rapper Sean "Diddy" Combs atau P Diddy dinyatakan bersalah dalam kasus tuduhan prostitusi setelah menjalani persidangan federal pada Rabu (2/7/2025). Namun, P Diddy diibebaskan dari dua dakwaan kasus paling berat terhadapnya.
Menurut laporan The New York Times, juri pengadilan memutuskan bahwa P Diddy terbukti bersalah atas dakwaan pelanggaran Undang-Undang Mann, yang melarang pengangkutan seseorang antarnegara bagian untuk tujuan prostitusi.
Ia dijerat dengan dua dakwaan, masing-masing memiliki ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Namun, hakim masih bisa memutuskan hukuman yang lebih ringan, dan keduanya bisa dijalani secara bersamaan.
Baca juga: P Diddy Putuskan Tak Bersaksi di Sidang Perdagangan Seks, Jaksa Resmi Akhiri Kasusnya
Meski begitu, P Diddy dinyatakan tidak bersalah untuk dua tuduhan yang lebih berat, yakni pemerasan dan perdagangan seks.
Dalam dakwaan tersebut, ia dituduh memaksa perempuan untuk melakukan hubungan intim tanpa persetujuan. Jika terbukti bersalah dalam kasus ini, ia bisa saja menghadapi hukuman penjara seumur hidup.
Begitu putusan dibacakan di Pengadilan Distrik Federal, Lower Manhattan, P Diddy terlihat menyatukan kedua tangannya dan mengucapkan terima kasih kepada para juri. Ia lalu berlutut, tampak seperti sedang berdoa, sebelum akhirnya bertepuk tangan.
Namun, Hakim Arun Subramanian memutuskan bahwa Combs tetap harus ditahan di Metropolitan Detention Center, Brooklyn, tempat ia ditahan sejak penangkapannya pada September 2024. Hingga kini, tanggal resmi penjatuhan vonis belum ditetapkan.
Sebelumnya, Combs juga dituduh telah melakukan kekerasan fisik dan emosional selama bertahun-tahun.
Dalam persidangan, jaksa mengungkap bahwa ia diduga terlibat dalam perdagangan seks, termasuk kepada mantan kekasihnya, Casandra "Cassie" Ventura, dan seorang perempuan lain yang bersaksi dengan nama samaran "Jane".
Baca juga: P Diddy Terancam Penjara Seumur Hidup, Trump Buka Peluang Berikan Grasi?
Dalam kesaksian mereka, Combs disebut memaksa mereka untuk terlibat dalam "maraton hubungan intim" dengan pria bayaran. Bahkan, ia diduga ikut mengatur adegan tersebut, dan beberapa kali merekamnya sendiri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA