Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 11 OKTOBER 2025 • 19:16 WIB

Sederet Fakta Lingkaran Narkoba yang Tenggelamkan Ammar Zoni: Kini, Terancam Hukuman Mati!

Sederet Fakta Lingkaran Narkoba yang Tenggelamkan Ammar Zoni: Kini, Terancam Hukuman Mati!Artis Ammar Zoni diduga terlibat kasus peredaran narkotika di dalam rutan. (ANTARA/Risky Syukur)

INDOZONE.ID - Aktor Ammar Zoni makin terpuruk usai terseret lebih dalam ke lingkaran penyalahgunaan narkotika. Belum tuntas kasus penggunaan narkotika, kini dia terjerat dalam kasus peredaran narkotika di rumah tahanan (Rutan).

Sabtu (11/10/2025), INDOZONE merangkum secara singkat fakta-fakta di balik kasus narkoba yang menjerat Ammar, mulai dari kasus sebelumnya hingga teranyar.

Sederet Fakta Lingkaran Narkoba yang Tenggelamkan Ammar Zoni: Kini, Terancam Hukuman Mati!Ammar Zoni terlibat jaringan narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakpus. (Dok. Antara)

3 Fakta Kasus Awal yang Jerat Ammar Zoni

1. Ditangkap karena Narkoba  pada 2017

Aktor tampan ini diketahui pertama kali terjerat dalam kasus narkotika pada 2017. Ammar ditangkap bersama dua orang lainnya di sebuah perumahan kawasan Depok, Jawa Barat (Jabar).

Ammar, diyakini oleh Polres Metro Jakarta Pusat, mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan ganja. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sempat memvonis Ammar dengan hukuman satu tahun kurungan dan rehabilitasi.

Baca juga: Ammar Zoni Berpotensi Terancam Hukuman Mati Terkait Kasus Peredaran Narkoba Dalam Rutan

2. 2 Kali Ditangkap pada 2023

Kasus kedua yang menjerat Ammar, terjadi pada Maret 2023. Kali ini, dia ditangkap di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Dari penangkapan Ammar, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu. Lalu, pada Oktober 2023, Ammar kembali ditangkap.

Pada penangkapan ketiga, barang bukti narkoba pada Ammar lebih banyak. Kasus ketiganya membuat Ammar divonis tiga tahun penjara dan denda Rp1 Miliar.

3. Tersangkut Peredaran dalam Lapas pada 2025

Pada 2025, Kejari Jakpus memberikan kabar cukup mengagetkan dengan mengkonfirmasi kasus keempat Ammar. Bukan hanya pemakai, Ammar terseret dalam kasus peredaran gelap narkotika di dalam Rutan Salemba.

4 Fakta Keterlibatan Ammar Zoni dalam Kasus Narkoba Dalam Lapas

1. Komunikasi dengan Pemasok

Ammar Zoni dalam kasus ini berperan melakukan komunikasi dengan para tersangka, termasuk DPO yang berperan memasok narkoba ke dalam lapas. Ammar menggunakan ponsel dan aplikasi bernama Zangi.

2. Berperan Tampung Narkoba

Dalam kasus ini, Ammar sebagai penampung narkoba. Dia kemudian menyerahkan narkoba kepada para tersangka lain untuk diedarkan di dalam lapas.

Baca juga: Polisi Buru 1 Pelaku Jaringan Peredaran Narkoba Rutan Salemba yang Seret Ammar Zoni

3. Ganja dan Sabu Jadi Barang Bukti

Kasus peredaran narkotika ini diungkap dengan enam tersangka yang ditangkap, termasuk Ammar. Satu tersangka yang berada di luar rutan, kini berstatus sebagai DPO.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sederet Fakta Lingkaran Narkoba yang Tenggelamkan Ammar Zoni: Kini, Terancam Hukuman Mati!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!