Lisa Mariana jadi tersangka video syur. (Instagram/@lisamarianaaa)
INDOZONE.ID - Polda Jawa Barat menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus video syur. Selain Lisa, seorang pria berinisial F yang juga ditetapkan tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah proses penyidikan yang dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.
Baca juga: Kubu Lisa Mariana Masih Masalahkan DNA, Tetap Minta Tes DNA Pembanding
"Kemudian yang menjadi tersangka ini akan diperiksa saat itu ada saudara LM dan F alias Tato. Ini merupakan hasil daripada upaya penyidikan yang sudah dilakukan," kata Hendra di Bandung, Selasa (11/11/2025).
Hendra menambahkan, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik siber, Lisa dan F secara sadar merekam hubungan intim tersebut.
"F alias Tato ini pemeran pria. Jadi mereka berdua sadar dan merekam," ucapnya.
Menanggapi kemungkinan adanya video lain, Hendra menjelaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak penyidik.
"Ini didalami dari keterangan tersangka dan saksi ada informasi seperti itu," tambahnya.
Lebih lanjut, keduanya akan dilakukan penahanan namun menunggu pemeriksaan tambahan dari saksi ahli.
Baca juga: Lisa Mariana Tak Ditahan Bareskrim Usai Diperiksa, Pihak Ridwan Kamil Angkat Suara
"Dalam waktu dekat jika sudah selesai dari asistensi," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: