Influencer Timothy Ronald (Antaranews)
INDOZONE.ID - Pelapor dalam kasus dugaan penipuan kripto Timothy Ronald, menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa 13 Januari 2026.
Dalam sesi pemeriksaan itu, tim kuasa hukum pelapor membeberkan jumlah korban yang terus berdatangan.
"Kami juga menyampaikan keluh kesahlah dan ketakutan-ketakutan para member yang kami hitung sampai saat ini, yang sudah menghubungi hampir 300 orang dan kerugian cukup sangat besar, ada yang Rp4 miliar, Rp5 miliar per orang, ada yang Rp6 miliar per orang," kata pengacara korban, Jajang, seperti dikutip pada Rabu (14/1/2026).
Dari ratusan orang itu, Jajang mengklaim jumlah korban yang merugi dan menghubunginya masih terus bertambah.
"Nah, itu belum semuanya dan sampai detik ini terus bertambah para korban yang menghubungi kami," tuturnya.
Jajang mendorong masyarakat yang merasa menjadi korban dengan modus investasi tersebut, untuk tidak ragu-ragu melapor ke polisi.
Baca juga: Influencer Timothy Ronald Dilaporkan Kasus Tipu-Tipu Kripto, Member Ngaku Merugi Rp 3 M!
"Jadi, teman-teman semuanya, kami minta dukungan juga buat para masyarakat Indonesia. jangan pernah takut melapor. Siapa pun orang hebat di belakang para penjahat ini, harus berani melapor. Tidak ada orang yang kuat di republik ini. Zaman pemerintahan Prabowo, semua orang harus berani untuk memperjuangkan keadilan, hak-haknya di mata hukum. Tidak ada yang kebal hukum," tegas Jajang.
Lebih dalam, Jajang meminta atensi Presiden Prabowo Subianto untuk ikut menyoroti kasus ini. Pasalnya, dia mengklaim korban dalam kasus tersebut sudah sangat banyak.
"Kami minta juga Pak Presiden Prabowo untuk mengatensi kasus ini ,karena ini cukup besar. Seluruh masyarakat Indonesia ada banyak sekali korban-korban yang di luar sana, orang yang susah, ada yang jual rumah, ada yang bercerai sama istrinya, ada yang hutang kiri, hutang kanan, karena tergiur dengan apa namanya flexing-flexing," jelas Jajang.
"Kalau kita investasi di kripto, kita bisa kaya cepat, kita bisa instan punya McLaren, punya harta dan kekayaan. Nah, ini tentu menyesatkan," sambungnya.
Meski begitu, laporan polisi yang dibuat pihaknya ke Polda Metro Jaya, akan berproses secara profesional. Tak cuma kepolisian, dia juga mendorong PPATK turun tangan melakukan penelusuran aliran dana.
"Oleh sebab itu, kami minta para institusi-institusi selama ini yang kami masih percaya, Pak Kapolri yang sangat profesional, yang sangat luar biasa, bahkan tidak menutup kemungkinan bahwa PPATK juga harus turun. Ditelusuri ini, ini orang hartanya dari mana? Apakah semua betul-betul dari jagonya dia seorang profesional trading, atau ada indikasi-indikasi tindak pidana pencucian uang atau aliran uang yang tidak sah masuk ke orang tersebut," pungkas Jajang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan