Kategori Berita
Media Network
Rabu, 17 JANUARI 2024 • 19:45 WIB

Sidang Perdana Siskaeee Gugat Kapolda Metro Jaya Digelar 22 Januari 2024, PN Jaksel Sudah Tunjuk Hakim

Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee

INDOZONE.ID - Kasus gugatan penetapan status tersangka yang diajukan oleh Siskaeee terhadap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, memasuki babak baru.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan sidang perdana dalam kasus ini, yakni akan digelar pada 22 Januari 2024.

"Sidang pertama telah ditetapkan yaitu Senin, 22 Januari 2024," kata Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).

Baca Juga: Siskaeee Terancam Dijemput Paksa Polisi Jika Mangkir Lagi Jumat Besok

Selain waktu pelaksaan, PN Jaksel juga sudah menyiapkan hakim untuk menangani persoalan ini.

"Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa praperadilan tersebut yaitu Ibu Sri Rejeki Marshinta," ucapnya.

Baca Juga: Polisi Layangkan Panggilan Kedua ke Siskaeee Jumat Besok Terkait Film Dewasa

Siskaeee Ajukan Prapradilan

Sebelumnya, Siskaeee melakukan perlawanan hukum usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pabrik film porno di Jakarta.

Siskaeee mengajukan prapradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dia menggungat Kapolda Metro Jaya dalam gugatannya. Siskaeee menyoalkan penetapan status tersangka yang sudah dilakukan Polda Metro Jaya terhadap dirinya.

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sidang Perdana Siskaeee Gugat Kapolda Metro Jaya Digelar 22 Januari 2024, PN Jaksel Sudah Tunjuk Hakim

Link berhasil disalin!