Siskaeee pakai baju tahanan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya melakukan koordinasi ke Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta berkaitan dengan selebgram Siskaeee dikasus pabrik film porno. Koordinasi ini berkaitan dengan pengajuan surat kejiwaan yang diajukan oleh pihak Siskaeee.
"Terkait adanya surat permohonan penasihat hukum tersangka S, penyidik telah bersurat ke RS Umum Sardjito di Yogyakarta untuk meminta rekam medis saudara S sudah dilayangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Saat ini, pihak penyidik disebut Ade Ary tengah menunggu jawaban dari pihak RS Umum Sardjito Yogyakarta.
Baca Juga: Gagal Jadi Anggota DPR RI, Dede Sunandar Kini Jadi Penjual Es Teh
"Penyidik masih menunggu jawaban dari RSUP Sardjito," ungkap Ade Ary.
Lebih jauh, Ade Ary menegaskan jika kasus pabrik film porno yang menjerat Siskaeee diproses secara profesional oleh Polda Metro Jaya.
"Komitmen tetap memproses kasus tersebut secara profesional seusai SOP sesuai prosedur agar peristiwa menjadi terang benderang," kata Ade Ary.
Terpisah, kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengamini jika pihaknya mengajukan surat kejiwaan ke Rumah Sakit tersebut. Hal ini untuk melengkapi permohonan penangguhan penahanan.
"Kita mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan dengan alasan surat ini. Kalau kita lihat juga, bahwasanya sesuai dengan surat keterangan medis dari RS Sardjito dan ini dia pasien menjalani rawat jalan. Pasien mengeluh cemas sering panik, inilah diagnosisnya dari pada rumah sakit," kata Tofan.
Untuk diketahui, selebgram Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pabrik film porno Kelas Bintang. Siskaeee jadi tersangka lantaran ikut berperan dalam film dewasa tersebut.
Tak hanya Siskaeee, sebanyak 11 talent lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dari belasan talent, hanya Siskaeee yang dilakukan penahanan oleh Polda Metro Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung