Kategori Berita
Media Network
Selasa, 23 JULI 2024 • 20:15 WIB

Jenazah Dali Wassink Suami Jennifer Coppen Dikremasi Padahal Mualaf, Ini Pandangan Islam Berdasarkan Hukum Fiqih

Jennifer Coppen dan Dali Wassink

INDOZONE.ID - Jenazah Dali Wassink, suami Jennifer Coppen yang meninggal dunia pada Kamis (18/7/2024) lalu, ramai menjadi sorotan publik karena dikremasi.

Padahal, pemilik nama asli Yitta Dali Wassink itu diketahui telah menjadi mualaf sejak menikah dengan Jennifer Coppen pada 10 Oktober 2023 lalu.

Sebagian netizen beranggapan bahwa mungkin saja Dali Wassink sudah kembali ke agama sebelumnya, sehingga jenazah Dali diperlakukan sesuai dengan ajaran agama non muslim.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Jennifer Coppen dalam klarifikasinya saat menggelar prosesi pelarungan abu jenazah suaminya, Dali Wassink di Pantai Lembeng, Bali.

Jennifer Coppen menyampaikan bahwa suaminya telah mualaf sebulan sebelum menikah dengannya.

Tapi, Jennifer mengatakan bahwa kremasi adalah permintaan terakhir Dali sebelum meninggal dan keputusan dari keluarga besar.

Meskipun begitu, hal tersebut menuai kontroversi dan menjadi perbincangan publik.

Baca Juga: Pesan Menyentuh Jennifer Coppen Rayakan Ulang Tahun Ke-23 Tanpa Dali Wassink: Aku Tahu Kamu Duduk di Sebelahku

Pandangan Islam Terkait Kremasi

Lantas, bagaimana sebenarnya pandangan Islam berdasarkan hukum fikih mengenai kasus tersebut?

Menurut ajaran Islam, penanganan jenazah telah diatur secara jelas dan terperinci dalam Alquran maupun Hadits.

Allah SWT berfirman dalam QS. Abasa’: 21, yang artinya:

"Kemudian, dia mematikannya lalu menguburkannya."

Selain itu, juga dijelaskan dalam QS. Al Mursalat: 25-26, yang berbunyi:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Hadits, Alquran

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Jenazah Dali Wassink Suami Jennifer Coppen Dikremasi Padahal Mualaf, Ini Pandangan Islam Berdasarkan Hukum Fiqih

Link berhasil disalin!