Yoo Ah In dijatuhi hukuman 1 tahun penjara atas kasus narkoba
INDOZONE.ID - Aktor Korea Selatan Yoo Ah In dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan denda sebesar 2 juta won, atau setara dengan Rp23 juta rupiah atas kasus narkoba.
Hukuman itu diterimanya setelah terbukti melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika (berkaitan dengan obat-obatan psikotropika) dan dakwaan lainnya.
Hal itu disampaikan oleh Divisi Kriminal 25 Pengadilan Distrik Pusat Seoul, yang dipimpin oleh Ketua Hakim Ji Gwi Yeon pada Selasa (3/9/2024).
Bahkan, Yoo Ah In juga langsung ditahan setelah vonis dijatuhkan.
"Ada kekhawatiran bahwa ia mungkin berusaha melarikan diri," ujar pengadilan, seperti dilansir Allkpop, Selasa (3/9/2024).
Selain itu, pengadilan memerintahkannya untuk menyelesaikan program rehabilitasi narkoba selama 80 jam dan menjatuhkan denda sebesar sekitar 1,5 juta won.
Komplotan Yoo Ah In, yang disebut sebagai Tn. Choi, dijatuhi hukuman 8 bulan penjara, ditangguhkan selama 2 tahun, beserta perintah untuk menyelesaikan program rehabilitasi narkoba selama 40 jam.
"Secara khusus, meskipun telah diperingatkan oleh para profesional medis tentang bahaya penggunaan propofol dan zat-zat lain secara berlebihan sejak awal tahun 2021, Yoo tetap melanjutkan kegiatan kriminalnya. Ketergantungannya pada obat bius dan pil tidur, dikombinasikan dengan penggunaan mariyuana, menunjukkan kurangnya kesadaran mengenai tingkat keparahan masalah yang berkaitan dengan narkoba. Namun, pengadilan mempertimbangkan pengakuan Yoo yang jujur tentang ketergantungan narkoba, upaya berkelanjutannya untuk mengatasi masalah tersebut, tidak adanya pelanggaran serupa sebelumnya, dan tidak adanya catatan kriminal sebelumnya," isi pernyataan dari pengadilan.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Skandal Narkoba Aktor Yoo Ah-in, Catut Nama Ayah untuk Beli Resep Obat Tidur Ilegal
Setelah mendengar vonis tersebut, Yoo Ah In hanya terdiam saat ditanya wartawan ketika memasuki ruang sidang. Dia hanya menundukkan kepala dan menyatakan penyesalannya.
"Saya minta maaf karena telah menimbulkan kekhawatiran dan kekhawatiran bagi banyak orang," ujar Yoo Ah In.
Seperti yang diketahui, Yoo Ah In didakwa atas kasus narkoba dengan memberikan propofol medis sebanyak 18 kali antara September 2020 dan Maret 2022, dan secara ilegal memperoleh lebih dari 1.100 pil tidur atas nama orang lain sebanyak 44 kali antara Mei 2021 dan Agustus 2022.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Allkpop