Mereka pun mendesak agar kasus itu dibawa ke jalur hukum.
"Bilah kan anak hukum gugat aja bil, pake gugatan PMH. Kalo perlu minta pertanggungjawaban kerugian immateril," kata akun X @WijayaGraha.
"Tuntut aja bil. Hukum udh jelas mengatur ini. Ini bisa masuk tindakan pidana," desak akun X @sasasantan04.
"Harus dibawa jalur hukum sihh, apalagi ini merugikan ka Nabilah, kalau ka Nabilah butuh bantuan silahkan minta tolong," timpal netizen lainnya @anandadwi791.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: X/nblh_ayu