Razman Arif Nasution dipanggil Bareskrim.
INDOZONE.ID - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap pengacara Razman Nasution pada 4 Maret 2025 mendatang.
Pemanggilan Razman Nasution ini, berkaitan dengan kasus kericuhan di ruang sidang.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut, sejatinya Razman dipanggil pekan ini, namun dia tidak bisa memenuhi panggilan tersebut.
Baca Juga: Razman Arif Nasution Akui Lolly Lakukan Aborsi dengan Cara Minum Pil dan Soda
"Saudara Razman kemarin sudah dipanggil, tidak bisa hadir," kata Brigjen Djuhandhani kepada wartawan, Sabtu (22/2/2025).
Lantaran tidak bisa hadir, Razman meminta pendjadwalan ulang pemeriksaan pada awal bulan Maret 2025 mendatang.
"(Razman) menyampaikan bahwa nanti akan memenuhi undangan klarifikasi tanggal 4," ucap Djuhandhani.
Perlu diketahui, Razman Nasution dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dia dilaporkan buntut aksinya membuat ricuh di dalam ruangan sidang.
Keributan itu bermula disaat PN Jakut menggelar sidang pada Kamis, 6 Februari 2025 yang lalu. Razman kala itu berstatus sebagai terdakwa.
Saat sidang diskors, Razman mendatangi Hotman Paris yang sedang duduk dibangku sidang. Kericuhan itu pun pada akhirnya tidak dapat terhindar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan