Razman Arif Nasution (Instagram/razmannasution)
INDOZONE.ID - Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution mengakui bahwa Laura Meizani Mawardi atau biasa disapa Lolly melakukan tindakan aborsi.
Pernyataan itu disampaikan Razman saat jumpa awak media seperti dikutip Indozone melalui akun TikTok @myuniverse1818 pada Selasa (18/2/2025).
Ketika ditanya mengenai aborsi, Razman mengaku bahwa Lolly telah melakukan aborsi satu kali.
"Aborsinya sekali," ucapnya saat ditanya wartawan.
Baca Juga: Respon Razman Nasution Usai Dipolisikan PN Jakut: Laporan Itu Terlalu Kecil
Menurutnya, tindakan aborsi ini bisa membawa Lolly ikut terjerat hukum jika hal yang ia lakukan terbukti karena ulah dirinya sendiri.
Pengakuan Lolly hamil pada bulan Mei 2024 menjadi kejanggalan yang membuat kuasa hukum Vadel berniat untuk mempidanakan putri pertama Nikita Mirzani.
Razman juga menyebut bahwa Lolly mengaku sendiri bahwa ia dengan Vadel telah berhubungan badan sebanyak sepuluh kali.
Menurut keterangan penyelidik kepada Vadel, didengar oleh saudara Rahmat dan Dony, bahwa pada 9 Mei 2024 Lolly mengakui kehamilannya, sementara Lolly datang ke Indonesia pada bulan Maret.
"Tetapi ada keterangan-keterangan juga disebut Januari Februari. Sementara Januari Februari dia masih di UK," ujarnya.
"Taruhlah Maret ke Mei, pertanyaannya kalau di situ dia hamil lalu ada berita yang menyebar di medsos perutnya membesar lalu kemudian mengecil, rasanya nggak logic. Karena Bu Ade ini bidan yang enam tahun berpraktek di rumah sakit," sambung Razman.
Lebih lanjut Razman mencoba menjelaskan kejanggalannya terhadap kehamilan Lolly yang tiba-tiba mengecil, serta membeberkan konteks hukumnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: TikTok @myuniverse1818