Konferensi pers Polres Metro Jaksel kasus Vadel Badjideh.
INDOZONE.ID - Seleb TikTok Vadel Badjideh, kini harus mendekam di balik jeruji besi hotel prodeo milik Polres Metro Jakarta Selatan, buntut laporan artis Nikita Mirzani.
Vadel mendekam di penjara usai ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus persetubuhan anak dibawah umur dan pemaksanaan aborsi.
Indozone merangkum fakta-fakta dari balik kasus yang sempat menjadi drama panjang ini, mulai dari Vadel yang mengklaim saling cinta dengan Laura Meizani alias Lolly, Nikita Mirzani yang turut menyerang kubu Vadel, sampai berakhir konferensi pers Polres Jaksel yang menetapkan Vadel sebagai tersangka hingga ditahan.
Berikut fakta-faktanya:
Kasus ini bermula dari Nikita Mirzani yang mendapat informasi jika anaknya, yakni Lolly, menjadi korban pemaksaan aborsi.
Nikita kemudian melaporkan Vadel Badjideh ke kantor polisi dengan tudingan kasus persetubuhan anak di bawah umur, hingga pemaksaan aborsi.
Baca Juga: Cara Vadel Badjideh 'Jebak' Lolly, Polisi: Tipu Daya Imingi Dinikahkan
Laporan polisi itu dibuat pada 12 September 2024 di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Polres Jaksel membenarkan sudah menerima laporan dari Nikita.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan tahap awal mulai dari pemeriksaan Nikita, Lolly, sampai ke Vadel.
Dalam beberapa kali momen Vadel diperiksa polisi, dia acap kali menyampaikan ucapan cintanya ke Lolly.
Bahkan, ketika Lolly berada di safe house, acap kali Vadel mendorong Lolly untuk keluar dan bersuara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan