Konferensi pers Polres Metro Jaksel kasus Vadel Badjideh.
INDOZONE.ID - Relasi kuasa hingga tipu daya disebut polisi menjadi modus operandi kejahatan persetubuhan yang dilakukan oleh Vadel Badjideh terhadap Lolly, anak dari artis Nikita Mirzani. Lolly seolah terjebak dan termakan janji Vadel yang mengaku ingin menikahinya.
"Untuk modus operandinya, yaitu adalah relasi kuasa dan tipu daya," kata Kanit PPA AKP Citra dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan semalam, Jumat (14/2/2025).
Citra mengungkap antara Vadel dengan korban memang menjalani hubungan alias berpacaran. Disela-sela hubungan itu, Vadel membujuk rayu korban untuk berhubungan badan dengan iming-iming akan dinikahkan.
Baca Juga: Diungkap Polisi! Vadel Badjideh Sudah Beberapa Kali Setubuhi Anak Nikita Mirzani
"Selama menjalani hubungan pacaran tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka VAB," ucap Citra.
Bak nasi telah menjadi bubur, Lolly dinyatakan hamil, namun tersangka malah menyuruh korban untuk melakukan aborsi kandungan.
"Dari hasil hubungan tersebut, anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB karena perbuatan tersangka VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," ungkap Citra.
Baca Juga: Vadel Badjideh Jadi Tersangka Kasus Laporan Nikita Mirzani
Tentunya hal ini bukanlah tudingan dari pihak kepolisian semata untuk memojokkan Vadel. Citra mengungkap jika pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti-bukti yang cukup sampai akhirnya pihaknya menetapkan Vadel sebagai tersangka.
"Hal tersebut dikuatkan berdasarkan keterangan dari saksi, kemudian hasil visum, kemudian keterangan ahli dokter," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan