INDOZONE.ID - Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang menyeret nama penyanyi Lesti Kejora hingga saat ini masih terus bergulir. Terbaru, Polda Metro Jaya sendiri berencana memanggil Lesti Kejora dalam waktu dekat untuk dilakukan pemeriksaan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Ade Ary mengungkap jika pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa termasuk Lesti sendiri.
"Penyelidik dalam waktu dekat akan meminta keterangan dari publisher yaitu dari pihak PT ASKM, kemudian akan berkomunikasi dan meminta keterangan dari ahli dan juga akan meminta keterangan dari terlapor Saudari LK," kata Kombes Ade Ary.
Hingga kini, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkap jika pihaknya masih terus melakukan pendalaman berkaitan dengan kasus tersebut.
"Proses pendalaman masih terus dilakukan mohon waktu nanti akan kami update lagi perkembangannya," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, jebolan ajang pencarian bakat Dangdut Academy, Lesti Kejora harus berurusan dengan kepolisian usai tersangkut dalam kasus pelanggaran hak cipta. Tuduhanya, dia disinyalir meng-cover lagu tanpa izin.
Aktivitas cover lagu ini disebut sudah dilakukan sejak tahun 2018 yang lalu. Cuplikan videonya sendiri juga tersebar di YouTube.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU
Link berhasil disalin!