INDOZONE.ID - Pandji Pragiwaksono diketahui sudah menjalani sidang adat di Toraja berkaitan dengan kasus dugaan penghinaan adat Toraja.
Kendati demikian, Bareskrim Polri menyatakan pihaknya tetap memproses kasus tersebut meski sidang adat sudah digelar.
"Ya semua yang dilakukan itu kan merupakan langkah-langkah konkrit sesuai dengan living law, kemudian dengan ada hukum nasional," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Jalani Peradilan Adat Toraja hingga Dijatuhi Sanksi 1 Babi dan 5 Ayam
Himawan mengungkap jika proses kasus tersebut hingga kini masih tetap bergulir.
"Dan ini yang kita lakukan penyidikan berbarengan. Jadi nanti kita lihat akhirnya seperti apa setelah ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan pasca dia melakukan sidang adat di Toraja," tuturnya.
Lebih jauh, Himawan menyebut pihaknya akan mengkaji seluruh perkembangan dalam kasus itu. Setelahnya, kesimpulan akan ditarik melalui gelar perkara.
"Iya nantikan kita kaji dulu apa kira-kira yang bisa masuk unsurnya itu, kemudian nanti baru kita simpulkan dalam gelar perkara," kata Himawan.
Baca juga: Diperiksa Polisi Kasus Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Yakin Tak Nistakan Agama
Seperti yang diketahui, Pandji Pragiwaksono sebelumnya sudah dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Pemuda Toraja.
Laporan itu dibuat buntut dari materi stand up comedynya yang dinilai sudah menghina adat Toraja.
Ihwal adatnya sendiri, Pandji sendiri sudah menjalani sidang adat dan disanksi denda satu ekor babi dan lima ekor ayam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan