Sabtu, 23 MEI 2026 • 16:53 WIB

Berkas Kasus Kesehatan yang Seret Richard Lee Lengkap, Bakal Segera Disidang!

Author

Dokter Richard Lee memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta produk dan perawatan kecantikan di Jakarta. (ANTARA/Ilham Kausar)

INDOZONE.ID - Kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen dengan tersangka dokter Richard Lee kini memasuki babak baru. Berkas perkara kini sudah dinyatakan lengkap, artinya tidak lama lagi kasus tersebut bakal memasuki babak persidangan.

"Alhamdulillah, berkas dinyatakan P-21," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).

Dengan dinyatakan P-21, berkas perkasa dalam kasus ini sudah dinyatakan rampung atau lengkap. Langkah selanjutnya dari polisi adalah menyerahkan barang bukti, termasuk tersangka ke pihak kejaksaan.

Baca juga: Polda Metro Perpanjang Massa Penahanan Richard Lee dikasus Kisruh dengan Doktif

"Proses selanjutnya kami sedang menunggu jadwal kapan akan dilaksanakan proses tahap dua yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan untuk kemudian dilakukan proses penuntutan," ungkap Budi.

Setelah berkas perkara, barang bukti sampai tersangka tersebut dilimpahkan. Tanggung jawab terhadap kasus itu tidak lagi ditangani kepolisian. Kasus tersebut akan memasuki babak peradilan, yakni persidangan.

Sekedar informasi, Samira Farahnaz atau dokter detektif alias doktif sebelumnya melaporkan Richard Lee, pada Desember 2024, ke Mapolda Metro Jaya. Doktif menyoalkan produk skincare milik Richard Lee.

Dalam perjalanannya, Polda Metro Jaya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka. Polda Metro juga menahan Richard Lee.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU