INDOZONE.ID - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Reni Efendi, istri dari dokter Richard Lee pada hari ini, Jumat (27/3/2026). Pemeriksaan masih berkaitan dengan kasus perlindungan konsumen.
"Agenda pemeriksaan hari ini, pemeriksaan saksi tambahan Reni Efendi, istri Richard Lee," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).
Dia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB siang hingga hari ini pemeriksaan masih terus berlangsung.
Baca juga: Tak Hadir Pemeriksaan tapi Live TikTok, Polda Metro Jaya Sebut Richard Lee Tak Hormati Hukum
"Saat ini masih berlangsung," ucapnya.
Di sisi lain, Kombes Budi menyebut jika Reni diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Merupakan pemeriksaan tambahan sebagai saksi peristiwa, pendalam terhadap keterangan sebelumnya tanggal 16 Juni 2025," tuturnya.
Baca juga: Sebelum Ditahan, Polda Metro Pastikan Kondisi Richard Lee Sehat
Untuk diketahui, Richard Lee saat ini tengah terseret dalam kasus dugaan pelanggaran dibidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasus ini dilaporkan oleh Samira Farahnaz atau Dokter Detektif.
Berdasarkan hasil penyidikan, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka. Polda Metro juga melakukan penahanan terhadap Richard Lee.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan