Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 06 MARET 2026 • 22:47 WIB

Polda Metro Tahan Richard Lee di Kasus Perlindungan Konsumen!

Polda Metro Tahan Richard Lee di Kasus Perlindungan Konsumen!Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahan dokter Richard Lee pada malam hari ini, Jumat, 6 Maret 2026 usai diperiksa. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahan dokter Richard Lee pada malam hari ini, Jumat, 6 Maret 2026 usai diperiksa. Dia ditahan masih berkaitan dengan kasus perseteruan dengan Amira Farahnaz alias Dokter Detektif.

Richard Lee sendiri selesai menjalani pemeriksaan malam ini. Dia langsung digiring penyidik ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca juga: Tak Ditahan Usai Diperiksa, Polisi Hanya Haruskan Richard Lee Wajib Lapor

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu membenarkan mengenai penahanan itu.

"Iya (Richard Lee ditahan)," kata Brigjen Edy.

Edy sendiri belum membeberkan lebih jauh mengenai perkara ini pasca ditahanya Richard Lee.

Baca juga: Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Tersangka, Richard Lee Siap Buka-bukaan Soal Produknya

"Nanti akan disampaikan ya, mungkin malam ini setelah selesai pemeriksaan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Richard Lee memang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dia ditetapkan tersangka atas laporan yang dibuat oleh Doktif.

Doktif mempermasalahkan produk skincare Richard yang disebutnya tidak sesuai dengan komposisi. Dalam perjalananya, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Richard Lee sebagau tersangka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Metro Tahan Richard Lee di Kasus Perlindungan Konsumen!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!