INDOZONE.ID - Salah satu alasan Polda Metro Jaya menahan dokter Richard Lee adalah karena tidak memenuhi panggilan polisi, tapi malah live TikTok. Polisi menilainya sebagai sikap tidak menghormati hukum.
"Intinya yang bersangkutan tidak mencerminkan sebagai warga negara yang patuh dan menghormati hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).
Richard Lee tidak hadir pemeriksaan tanpa alasan jelas, tapi melakukan aktivitas live TikTok.
"Berdasarkan keterangan yang disampaikan DRL, bahwa yang bersangkutan melakukan melakukan kegiatan live TikTok di akun milik sendiri untuk tujuan promosi produk CV Athena sebagai bagian dari pekerjaannya," ucap Budi.
Baca juga: Sebelum Ditahan, Polda Metro Pastikan Kondisi Richard Lee Sehat
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro memutuskan menahan Richard usai diperiksa pada Jumat 6 Maret 2026. Richard ditahan terkait dengan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Alasan penahanannya adalah Richard dinilai menghambat proses penyidikan kasus ini. Sebab, Richard tidak hadir pemeriksaan pada tanggal 3 Maret tanpa memberikan keterangan, namun malah live TikTok.
Selain itu, Richard juga tidak memenuhi kewajibannya untuk wajib lapor. Tak ayal, polisi memutuskan untuk menahan Richard seperti yang dilakukan sekarang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan