Nia Ramadhani mendadak jadi perbincangan hangat publik usai diamankan oleh polisi terkait dengan kasus narkoba. Tak sendiri, sang suami, Ardi Bakrie pun ikut terlibat dalam kasus ini.
Terkait dengan kasus narkoba ini, polisi telah menetapkan Nia dan Ardi sebagai tersangka. Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"3 orang ditetapkan sebagai tersangka. Pertama, inisial ZN laki-laki 43 tahun, dia adalah sopir juga yang membantu di kediaman dua tersangka lain," kata Kombes Pol Yusri Yunus seperti dilihat INDOZONE di kanal YouTube Cumicumi.
"Kedua, inisial RA (Ramadhania Ardiansyah). Perempuan 31 tahun, ibu rumah tangga. Ketiga AAB (Anindra Ardiansyah Bakrie) umur 42 tahun laki-laki karyawan swasta. Mereka suami istri. RA adalah public figure," sambungnya.
Dalam konferensi pers itu juga, kombes Yusri mengatakan bahwa dari hasil penggeledahan di rumah Nia, ditemukan alat hisap bong milik Nia.
"Pada saat ZN digeledah, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan interogasi, ternyataa ybs mengakui barang tersebut adalah barang milik saudari RA. Hasil penggeledahan di rumah RA ditemukan lagi bong milik saudari RA," paparnya.
Saat dilakukan pendalaman, Nia mengakui bahwa dirinya dan Ardi menggunakan sabu itu secara bersama-sama. Kombes Yusri mengatakan, Nia dan supirnya (ZN) terlebih dulu dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat, karena Ardi tak ada di lokasi.
"Kemudian dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa suaminya, saudara AAB juga mengisap, juga menggunakan sabu-sabu ini bersama-sama. Tetapi pada saat di TKP saudara AAB tidak ada, sehingga saudara ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat," jelasnya.
Kemudian pada pukul 8 malam, Ardi mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri, setelah sebelumnya dihubungi oleh Nia.
"Barulah setelah istrinya atau selaku saudari RA menghubungi suaminya, setelah Isya jam 20.00 saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," jelasnya lagi.
Berdasarkan tes urin yang telah dilakukan, ketiganya diketahui positif mengonsumsi sabu-sabu.
"Dilakukan tes terhadap ketiga orang tersebut, tes urine menyatakan positif mengandung metafitamin atau sabu-sabu," tegas Kombes Yusri.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: