Pengakuan Yudha Arfandi, Tersangka yang Menenggelamkan Anak Tamara: Latihan Supaya Kuat dan Tidak Panik
INDOZONE.ID - Pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi di berikan 36 pertanyaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya setelah dirinya dirinya di tetapkan sebagai tersangka kasus meninggalnya Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6) saat berenang.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengatakan sudah dilakukan dua kali pemeriksaan kepada Yudha yang pertama hari Jumat (9/2/2024 ) diberikan 36 pertanyaan.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Yudha Tahap pertama 36 pertanyaan," kata Rovan, Minggu (11/2/2024).
Sedang untuk pemeriksaan tahap dua pada hari Sabtu (10/2/2024_ penyidik memberikan 26 pertanyaannya. Rovan menambahkan pemeriksan akan di lanjutkan kembali hari ini, Senin (12/2/2024).
"Dilanjutkan kemarin 26 pertanyaan. Masih akan dilanjutkan lagi besok pemeriksaan terhadap tersangka," terangnya.
Menurut keterangan tersangka Yudha, korban Dante berenang di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, selama 2,5 jam. Yudha mengaku menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali yang menurutnya agar lebih kuat dan tidak panik.
Baca Juga: Ditangkap Polisi Soal Kematian Anak di Kolam Renang, Pacar Tamara Tyasmara Jadi Tersangka
"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan untuk latihan membenam bertujuan latihan pernafasan, biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara Langsung