Cara Kerja Tersangka Investasi Bodong, Polisi: Modal Bunga Zainal Diputar Untuk Bayar Korban Lain
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membeberkan modus operandi atau cara kerja dari dua tersangka kasus penipuan investasi bodong yang dialami oleh artis Bunga Zainal. Para tersangka mengambil uang miliaran milik Bunga untuk membayar korban yang lainnya.
"Bahwa para tersangka mengajak korban untuk bisnis investasi pengadaan barang dan jasa di Yayasan Kopernik yang berlokasi di Bali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).
Tersangka meyakinkan korban dengan memberikan bukti purchase order yang ternyata bukti tersebut adalah palsu. Tersangka juga mengimingi korban dengan keuntung atau benefit dari investasi tersebut.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Investasi Bodong Artis Bunga Zainal, 2 Rekan Korban Ditetapkan Jadi Tersangka
Sang artis yang termakan buaian kedua tersangka langsung mengirimkan uang secara bertahap pada priode bulan Desember 2021 sampai dengan bulan Juni 2022.
"Benar bahwa tersangka menerima uang dari korban secara bertahap senilai Rp 6.125.000.000," ucap Ade Ary.
Dari sinilah pintu penipuan terjadi. Korban tidak diberikan benefit sesuai perjanjian awal dengan kedua tersangka. Uang Rp 6 miliar lebih milik korban malah digunakan untuk membayar korban-korban lainnya.
Baca Juga: Bunga Zainal Datangi Polda Metro Hari Ini, Diperiksa Kasus Tipu-tipu Investasi Bodong
"Tersangka mengaku tidak mengembalikan uang modal korban maupun uang provit yang di janjikan. Modal yang sudah diterima oleh tersangka dari korban dipergunakan untuk membayar korban-korban lainnya," kata Ade Ary.
Diberitakan sebelumnya, artis Bunga Zainal sempat melaporkan kasus investasi bodong ke Polda Metro Jaya. Dia merugi sebesar miliaran rupiah akibat kasus ini.
Terbaru, Polda Metro Jaya kini sudah berhasil menangkap kedua tersangka. Keduanya merupakan teman korban dalam hal ini Bunga Zainal itu sendiri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung