Jumat, 16 MEI 2025 • 17:50 WIB

Polda Metro Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pengancaman Nikita Mirzani

Author

Artis Nikita Mirzani ditahan.

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya sudah melimpahkan berkas perkara kasus pengancaman dengan tersangka artis Nikita Mirzani ke jaksa penuntut umum (JPU). Hingga kini, berkas tersebut masih dipelajari oleh kejaksaan.

"Kami spill sedikit kepada rekan-rekan bahwa berkas perkara sudah dikirimkan oleh Direktorat Reserse Siber itu tertanggal 5 Mei 2025," kata Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Berkas yang diserahkan, merupakan berkas tahap pertama. Berkas tersebut kini masih dalam tahap pemeriksaan oleh Kejaksaan.

"Saat ini, masih dalam penelitian JPU," ucapnya.

Baca Juga: Minggu Depan, Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pengancaman-Pemerasan Nikita Mirzani ke Jaksa

Jika berkas tersebut dinyatakan lengkap, penyidik kepolisian tinggal melimpahkan tersangka beserta barang buktinya ke JPU. Selanjutnya, kasus tersebut akan memasuki babak persidangan.

"Mudah-mudahan langsung P-21 dan bisa tahap satu dan tahap dua kan," kata Reonald.

Namun, jika berkas perkara dinyatakan belum lengkap, JPU bakal mengembalikan berkas perkara kasus tersebut ke penyidik kepolisian untuk dilengkapi oleh polisi. Setelah dilengkapi, berkas perkara tersebut kembali dilimpahkan oleh polisi.

Diberitakan sebelumnya, artis Nikita Mirzani beserta asistennya kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus pengancaman hingga pemerasan yang dilaporkan oleh pengusaha skincare, Reza Gladys. 

Nikita Mirzani bahkan saat ini tengah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan