Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 09 AGUSTUS 2023 • 17:05 WIB

The 1975 Diminta Bayar Ganti Rugi Rp40 Miliar ke Promotor Good Vibes Malaysia Buntut Ulah Matty Healy

The 1975 Diminta Bayar Ganti Rugi Rp40 Miliar ke Promotor Good Vibes Malaysia Buntut Ulah Matty HealyMatty Healy

INDOZONE.ID - Future Sound Asia, selaku promotor Good Vibes Festival Malaysia, menuntut The 1975 membayar ganti rugi hingga puluhan miliar akibat ulah sang frontman, Matty Healy, yang dinilai merugikan acara.

Malaymail melaporkan, promotor melayangkan gugatan ganti rugi sebesar 12,3 juta Ringgit Malaysia atau setara Rp40 miliar kepada The 1975. Tuntutan itu harus dibayarkan dalam waktu tujuh hari terhitung sejak Senin (7/8/2023).

Tuntutan ganti rugi itu dilayangkan buntut ulah merugikan Matty Healy seperti merusak drone, meludah di pentas, hingga melakukan aksi ciuman sesama jenis dengan basisnya, Ross MacDonald. Akibat aksi terakhir, festival musik tersebut dihentikan oleh otoritas setempat.

Baca Juga: Tampil di Lollapalooza, Matty Healy ‘The 1975’ Ajak Fans untuk Gak Liburan ke Malaysia

Tidak hanya itu, menurut promotor, The 1975 juga telah melanggar kontraknya dengan Future Sound Asia terkait pedoman serta aturan setempat.

Surat gugatan tersebut telah dikirimkan ke The 1975. Mereka meminta unit rock asal London itu untuk mengakui kesalahan dan bertanggung jawab dengan membayar kerugian sebesar Rp40 miliar.

Gugatan tersebut ditulis sesuai dengan ketentuan English Practice Direction Pre-Action Conduct and Protocol, yang merupakan bagian dari English Civil Procedure Rules.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Malay Mail

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

The 1975 Diminta Bayar Ganti Rugi Rp40 Miliar ke Promotor Good Vibes Malaysia Buntut Ulah Matty Healy

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!