Di sini, keluarga calon pengantin pria bersama calon pengantin membawa beberapa banten.
Sementara itu, calon pengantin wanita melakukan persembahyangan di sanggah atau merajan keluarganya di bawah bimbingan seorang pemangku.
Rizky Febian Beserta dan Ayahnya Sule Melakukan Upacara Adat Dharma Suaka (Instagram @rizkyfbian)
Pada pelaksanaan upacara mepamit, pihak keluarga dan calon pengantin biasanya berkumpul di kediaman keluarga wanita dengan membawa sejumlah sarana banten. Ini termasuk:
Selain dari upacara mepamit, terdapat pula beberapa rangkaian upacara pernikahan dalam adat masyarakat Hindu Bali yang biasanya diadakan sebelum atau setelah upacara mepamit, seperti yang dijelaskan berikut:
Dalam proses ini, kedua keluarga biasanya secara bersama-sama menentukan hari-hari yang dianggap baik untuk melangsungkan serangkaian upacara pernikahan.
Mulai dari prosesi nyedek hingga inti acara. Penentuan ini sering dilakukan dengan mempertimbangkan perhitungan ala ayuning dewasa pada kalender Bali.
Masyarakat Hindu Bali masih memegang teguh keyakinan bahwa menentukan hari yang baik menurut kalender Bali, dapat memengaruhi kelancaran jalannya upacara pernikahan serta kehidupan pasangan setelah menikah.
Prosesi ini mirip dengan upacara lamaran pada umumnya. Terdapat pemberian seserahan dari calon pengantin pria kepada calon pengantin wanita yang disebut basan pupur.
Basan pupur memiliki makna simbolis sebagai penghormatan kepada calon pengantin wanita, sebagai pengganti air susu ibu, serta sebagai wujud rasa kasih sayang yang diwariskan oleh ayah kepada putrinya hingga ia dewasa.
Dalam prosesi ini, calon pengantin wanita akan disiapkan secara mental dan fisik untuk menyambut kedatangan calon pengantin pria.
Upacara ini melibatkan persiapan seperti luluran untuk membersihkan tubuh dan kegiatan lainnya, yang bertujuan untuk mempercantik diri.
Selain itu, dalam upacara ini, doa juga dipanjatkan kepada Ida Sang Hyang Widhi agar diberikan kebahagiaan lahir dan batin kepada kedua pengantin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jurnal 'Upacara Pawiwahan Dalam Agama Hindu'